Lahan MHU di Desa Margahayu Kukar Digarap Oknum

- Senin, 20 September 2021 | 05:13 WIB
Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan land clearing yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining, yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegra (Kukar) pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan land clearing yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining, yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegra (Kukar) pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan land clearing yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining, yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegra (Kukar) pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Dimana, saat itu salah satu Tim Patroli yang dipimpin oleh Sudarmadi selaku Chief Security melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing. Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.

Sepekan kemudian, manajemen PT MHU yang dipimpin Eksternal Relation Superintendent, Samsir bersama kepolisian dari Polsek Loa Kulu menyambangi lokasi tersebut pada Jumat, (17/9/2021) dan menemukan beberapa orang di lokasi kejadian tersebut.

“Dan menemukan oknum-oknum sedang melakukan proses kegiatan pengambilan batubara dengan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator CAT type 320 D,” ujar Samsir, Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut atas dasar adanya laporan dari pihak PT MHU.

“Betul ada kegiatan pengecekan dan masih berproses. nanti akan diinfokan, sekarang masih belum lengkap,” katanya (19/9/2021). AKP Gandha menegaskan, persoalan tersebut masih pemeriksaan dan masih membutuhkan waktu. Dimana, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi bukti-bukti. “Nanti kami akan sampaikan kalau sudah pas waktunya, sejauh ini hanya masalah waktu aja sih, gak ada kendala,” pungkasnya. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X