PERBAIKAN ruas jalan trans Kalimantan di Kabupaten Berau, segera dilakukan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pendataan terhadap kerusakan jalan nasional Kelay-Labanan. Ruas jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Berau-Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan data BBPJN, preservasi jalan Kelay-Labanan masuk kegiatan multiyears contract (MYC) atau kegiatan tahun jamak. Usulan pengerjaannya dilaksanakan mulai 2022–2024 mendatang. “Lokasi penanganan efektifnya di ruas Kelay–Labanan, ada rehab mayor sepanjang 7,5 kilometer. Sedangkan rehab minor sepanjang 5,96 kilometer, dan rekonstruksi sepanjang 10,25 kilometer. Sehingga totalnya adalah 23,71 kilometer,” kata Konsultan Perencana Penanganan Ruas Kelay-Labanan PT Anugerah Kridapradana Beny WB dalam rapat virtual, Kamis (16/9).
Lanjut dia, untuk rencana kegiatan preservasi Jalan Kelay-Labanan dengan total volume 203,28 kilometer, perkiraan anggarannya sekitar Rp 164,3 miliar. Terdiri dari preservasi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 177,67 kilometer, serta preservasi rekonstruksi dan rehabilitasi sepanjang 25,61 kilometer. Penanganan awal akan dilaksanakan pada dua lokasi. Yakni STA 0+000 hingga 0+300, dan 0+600 hingga 1+100.
Dia menuturkan, kondisi eksisting ruas jalan Kelay-Labanan telah mengalami deformasi atau perubahan bentuk alur roda. “Dan berdasarkan data hasil survei yang sudah kita lakukan, keluarnya rehab mayor,” terang dia. Kepala Bidang (Kabid) Keterpaduan Perencanaan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BBPJN Kaltim Purnyoto menyampaikan, perencanaan preservasi jalan tersebut perlu mengalokasikan rencana preventif. Sebab, sebagian besar jalan di Kaltim, terlihat masih mulus jika dilihat dari skala IRI atau International Roughness Index (indeks internasional yang menunjukkan besaran kekasaran permukaan jalan dalam satuan meter atau kilometer).
Akan tetapi, banyak yang memiliki kerusakan kecil, seperti retak rambut. Dan perlu mendapatkan penanganan. “Sehingga kondisi rusak ringan sampai rusak sedang, karena kalau di IRMS (Integrated Road Management System) setiap tahunnya, IRI jalan itu secara sistem akan turun satu angka. Jika awalnya kondisi rusak ringan, pada tahun berikutnya di IRMS akan tercatat rusak sedang. Sehingga tidak mantap lagi,” terang dia.
Purnyoto menambahkan, saat ini kondisi kemantapan jalan di Kaltim masih relatif rendah. Hanya 75 persen. Sementara pada rencana strategi (renstra) Kementerian PUPR, menargetkan kemantapan jalan di Kaltim bisa mencapai 84 persen. “Makanya perlu mempertahankan yang kondisi sekarang. Dengan kondisi mantap, jangan sampai tidak mantap,” pungkas dia. (kip/riz/k8)