Realisasi APBD Kaltim Rendah, Dari Rp 11 Triliun, Baru Terserap 36 Persen

- Minggu, 19 September 2021 | 10:17 WIB

Pembahasan APBD Perubahan Kaltim dipastikan molor. Seharusnya, rancangan sudah diserahkan awal Agustus lalu. Tetapi, baru diserahkan ke DPRD awal September.

 

SAMARINDA-Pengesahan APBD Perubahan 2021 Kaltim tampaknya masih panjang. Saat kabupaten/kota sudah ketuk palu, pemprov dan DPRD justru baru menyoal persentase pendapatan. Jelang akhir kuartal ketiga tahun ini, serapan APBD murni senilai Rp 11,6 triliun masih minim. Bahkan, tak sampai setengahnya.

"(Hingga) akhir Agustus, 36 persen," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kaltim M Sa'duddin. Menanggapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, rendahnya serapan APBD menimbulkan beban. Sebab, semestinya, serapan harusnya lebih dari setengah sejauh ini. Sementara itu, pada rancangan APBD perubahan yang diserahkan Pemprov Kaltim ke DPRD Kaltim, ada rencana tambahan anggaran Rp 900 miliar.

"Logikanya, kalau kita punya anak, terus kita kasih uang Rp 100 ribu untuk sebulan. Lalu, minggu ketiga dia baru habiskan Rp 36 ribu, tapi dia mau minta lagi. Masa kita mau kasih?" kata legislator yang akrab disapa Udin ini. Politikus PKB ini melanjutkan, pembahasan APBD perubahan dipastikan molor. Seharusnya, rancangan sudah diserahkan awal Agustus lalu. Tetapi, baru diserahkan ke DPRD awal September. Artinya telat sebulan.

Maka dari itu, wajar bila nantinya pembahasan APBD perubahan bakal molor dari jadwal. "Saat ini saja, kita baru membahas soal pendapatan, belum belanjanya," kata Udin.

Ditegaskannya, serapan anggaran yang baru di kisaran 36 persen menjadi perhatian. Ketika anggaran terserap minim, pemprov justru ingin menambah hingga Rp 900 miliar. "Nah, dari mana sumber anggaran Rp 900 miliarnya? Itu berasal dari SiLPA- SiLPA Rp 2,95 triliun pada 2020. Ternyata, sudah terpakai Rp 2 triliun dari APBD Murni 2021. Meskipun dalam rincian penggunaan SiLPA yang Rp 2 triliun, sama sekali tak dibahas di DPRD. Mereka hanya semacam laporan ke DPRD. Bahkan di Komisi III tidak pernah membahas belanja PUPR yang angkanya fantastis. Banyak paket tak dibahas di Komisi III. Jadi logika orang awam, kenapa tidak digenjot saja serapannya itu," jelas Udin.

Maka dari itu, sebagai anggota Banggar, Udin mengatakan bahwa tidak perlu dibahas anggaran perubahan. Cukup fokus pada penyerapan anggaran murni 2021, sehingga tidak perlu menambah beban belanja lagi pada anggaran yang tidak terserap dengan baik.

Dia melanjutkan, saat ini DPRD Kaltim belum pada tahap membahas apa saja yang menjadi alokasi tambahan dalam anggaran Rp 900 miliar itu. Saat ini pihaknya masih membahas terlebih dahulu tentang apa saja perubahan yang memengaruhi pendapatan.

"Kami cek dulu proyeksi pendapatan dulu. Misalnya, kami cek perusda. (Perusda) MMP misalnya Rp 60 miliar, tapi disetor berapa puluh miliar," katanya. Saat ini pihaknya memang masih fokus pada pendapatan. Namun, dia meyakini, ketika masuk pembahasan belanja, tentunya Rp 900 miliar itu akan membebani anggaran belanja.  "Makanya mari Banggar dan TAPD kita support OPD-OPD menghabiskan anggarannya itu," usul lelaki berdarah Bima itu. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X