Ketemu Kajati Kaltim, SMSI dan PWI Serahkan Data Wartawan Kompeten 

- Jumat, 17 September 2021 | 19:36 WIB
Kejati bersama Endro dan Rahman Amin
Kejati bersama Endro dan Rahman Amin

SAMARINDA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda Seberang. Kunjungan, Jumat (17/9) pagi itu dilakukan dalam rangka menjalin kemitraan yang harmonis antara Kejati Kaltim dan PWI Kaltim.

Pengurus PWI Kaltim dalam kunjungan tersebut yaitu Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi, Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, dan Seksi Wartawan Politik PWI Kaltim Taufiqurrahman. Hadir pula Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Abdurrahman Amin yang juga Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim.

Kunjungan tersebut diterima Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman SH MH, didampingi Wakil Kajati Kaltim Akmal Abbas SH MH, Asisten Intelejen M. Sumartono SH MH, Asisten Pidana Khusus Emanuel Ahmad SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Gunadi SH MH, serta Koordinator Pada Aspidum Abdul Muis SH MH. 

Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi dalam pertemuan itu menyampaikan seputar dunia pers di provinsi ini. “Jumlah media siber meningkat drastis. Namun, belum semua wartawan yang bekerja itu dibekali dengan sertifikat uji kompetensi,” katanya. Begitu juga media siber, belum semua memenuhi syarat sebagai perusahaan media sesuai standar Dewan Pers. 

Endro pun menjelaskan seputar keberadaan PWI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers yang konsisten melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi para wartawan. Harapannya, Kejati Kaltim juga bisa mendukung upaya pembinaan tersebut. Pertemuan itu juga membicarakan secara detil, rencana kerja sama yang akan dilakukan dua lembaga ini.  

Senada, Ketua SMSI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan, terkait keberadaan media siber yang semakin menjamur. Meski demikian, SMSI terus melakukan pembinaan, agar media siber bisa memenuhi standar Dewan Pers. 

“Kami berharap, pihak-pihak terkait, bisa menjalin kerja sama dengan media yang sudah memenuhi syarat standar perusahaan yang dibuat Dewan Pers,” sebutnya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki menyambut baik kedatangan jajaran pengurus PWI Kaltim. Ia pun memohon maaf, bisa menerima jajaran pengurus dalam jumlah terbatas, sesuai protokol kesehatan. 

“Mudah-mudahan, kemitraan ini bisa berjalan seterusnya. Mohon kami diberikan saran dan masukan,” sebut Kajati. 

Dalam pertemuan itu, Ketua PWI Kaltim menyerahkan Buku Saku Wartawan serta standar perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers kepada Kajati Kaltim. Endro juga menyerahkan data wartawan berkompeten di Kaltim, baik jenjang muda, madya maupun utama. Tak ketinggalan, Ketua SMSI Kaltim juga memberikan plakat kepada Kajati Kaltim sebagai simbol kemitraan. Sebelumnya, Abdurrahman juga menyerahkan data media yang menjadi anggota SMSI Kaltim. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X