Kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 agar bisa melenggang ke pusat perbelanjaan atau mall dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bakal diterapkan di Kalimantan Timur (Kaltim), tidak terkecuali Kota Balikpapan. Saat ini aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
“Saat ini belum diwajibkan, masih sosialisasi dan imbauan. Kami belum tahu soal kepastian kapan waktu penerapannya,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adrianto. Masyarakat yang berkunjung nantinya mesti memindai kode QR melalui aplikasi Peduli Lindungi yang tersedia di pintu masuk atau menunjukkan kartu vaksinasi cetak. Seperti yang telah diterapkan di pulau Jawa.
“Mall-mall di Kaltim sudah mulai melakukan persiapan apabila dari pemerintah pusat mulai berlakukan aturan itu. Pendaftaran QR kode di semua pintu mall untuk barcode aplikasi PeduliLindungi pengunjung supaya dapat tanda bisa check in dan check out,” ungkapnya.
Jika kebijakan tersebut nantinya sudah diterapkan, General Manager Plaza Balikpapan itu tidak menampik jika akan ada dampak yang dirasakan industri pusat perbelanjaan.
“Pasti ada dampaknya, seperti yang disampaikan oleh pengelola mall lain di Jawa yang sudah memberlakukan duluan. Salah satunya tingkat kunjungan, pasti akan berpengaruh,” ucap Aries. Meski cukup berpengaruh, Aries mengaku sepenuhnya tetap mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Karena tujuannya tentu untuk terus menekan laju penyebaran kasus Covid-19 .
“Dengan adanya screening pengunjung masuk ke mall tentu ada jaminan bahwa pengunjung yang masuk benar-benar tidak terpapar Covid-19 dan sudah divaksin agar tidak menjadi klaster baru,” tandasnya.
SELALU INGATKAN
Sementara itu Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Terlebih dengan munculnya varian baru virus corona, setelah varian Delta, yaitu varian MU yang disinyalir dapat menulari anak-anak.
Untuk itu, Gubernur Isran Noor mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar meninjau atau mempertimbangkan kembali diberlakukannya sekolah tatap muka bagi para pelajar, karena memang cakupan vaksinasi di Kaltim masih rendah, terlebih adanya status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.
"Mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan. Kepada semua pihak tetap waspada walaupun di sejumlah daerah level PPKM-nya turun. Dan pertimbangkan benar-benar bagi daerah yang ingin menerapkan sekolah tatap muka. Kalau saya sih jangan dulu, karena cakupan vaksinasi belum memenuhi standar untuk mencapai atau membentuk kekebalan komunal atau herd immunity. Dan kita juga waspadai adanya lonjakan atau ledakan kasus Covid yang bisa terjadi kapan pun," kata Isran Noor kepada awak media di Tanjung Redeb, akhir pekan ini. (pro)