TANA PASER - Angin segar berembus dari hasil kunjungan Bupati Paser Fahmi Fadli dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yaitu pembangunan bandara Paser yang mangkrak bakal dilanjutkan.
Inayatullah mengabarkan bahwa dari hasil perbincangan dengan Kabiro Perencanaan Kemenhub Roby Setiawan, Pemkab Paser diminta segera membuat surat permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara Paser ke Menteri Perhubungan dengan tembusan ke kepala Biro Perencanaan dan Dirjen Perhubungan Udara.
Selain itu, Pemkab Paser disarankan untuk berkoordinasi ke Komisi V DPR RI dan Bappenas terkait rencana pembangunan sarana prasarana transportasi IKN dan kawasan penyangganya. “Di mana bandara Paser termasuk di rencana tersebut,” kata Inayatullah, Kamis (16/9).
Dukungan penyelesaian bandara Paser dengan tercantumnya Bandara Kabupaten Paser dalan Rencana Induk Pembangunan Bandara se-Indonesia sesuai Permenhub Nomor 39 Tahun 2019. Perkembangan terkini, rencananya pihak Kemenhub akan meninjau lokasi bandara di Paser.
Merespons rencana ini, Dishub berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser untuk membersihkan lahan bandara menggunakan alat berat. Agar saat tim dari Kemenhub datang melakukan peninjauan, kondisi eksisting bandara bisa lebih rapi.
“Rencananya dalam minggu ini Dinas PU akan melakukan kegiatan pembersihan lokasi bandara,” tutur Inayatullah.
Pembangunan bandara Paser dianggarkan dengan pola multiyears contract (MYC) atau secara tahun jamak selama lima tahun dari 2011–2015 dengan total anggaran Rp 482,7 miliar, baik dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN.
Namun, di tengah jalan terhenti karena beberapa temuan hukum. Beberapa pejabat Dishub Paser sudah masuk jeruji besi. Kondisi lokasi pada sisi darat bandara yang harusnya terbangun lintasan, kini hanya dipenuhi genangan air. (jib/kri/k16)