SKD di Samarinda, Selain Izin karena Terpapar Covid-19, Alasan Lain Tak Ditoleransi

- Jumat, 17 September 2021 | 10:26 WIB
HARI PERTAMA: Suasana ruang ujian SKD di hari pertama yang digelar di Laboratorium Komputasi STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda, Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (15/9).
HARI PERTAMA: Suasana ruang ujian SKD di hari pertama yang digelar di Laboratorium Komputasi STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda, Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (15/9).

Sebanyak 249 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari rencana 280 orang di hari pertama, telah mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar di STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda, Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (15/9).

 

SAMARINDA – Evaluasi hari pertama ujian sebanyak 31 pelamar tidak mengikuti ujian dan dianggap gugur. Ujian akan berlanjut hingga hari terakhir pada Rabu (22/9) mendatang, ditutup formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru.

Kabid Perencanaan dan Promosi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Samarinda Sofyan Adi Wijaya menuturkan, evaluasi hari pertama pelaksanaan SKD, pihaknya menemukan beberapa kejadian yang dialami peserta. Seperti ada yang datang ke lokasi ujian tidak membawa surat bukti hasil negatif rapid tes antigen dari puskesmas atau klinik. Padahal, jelas dalam persyaratan dokumen menjadi syarat penting sebelum mengikuti ujian.

“Syukur calon peserta tersebut sempat mengikuti tes rapid antigen di klinik dekat lokasi, sehingga masih sempat ikut ujian. Tetapi kalau begitu energi dan pikiran terkuras juga,” ucapnya, Rabu (15/9).

Selain itu, Adi, sapaan akrab Sofyan Adi Wijaya, menyebutkan, ada peserta yang mencoba izin karena rumahnya kebanjiran. Hal seperti itu tidak bisa ditoleransi, sehingga ketika calon peserta tidak bisa hadir dianggap gugur, karena izin yang diperkenankan hanya bagi calon peserta yang terpapar Covid-19, dan itu melapor sehari sebelum jadwal ujian. “Karena kami harus melaporkan lagi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjadwalkan ulang di akhir jadwal pelaksanaan. Evaluasi jumlah peserta yang ikut yakni 249 pelamar, sedangkan 31 pelamar tidak hadir,” ucapnya.

Dia berpesan kepada calon peserta yang belum melaksanakan ujian, agar betul-betul memerhatikan dokumen persyaratan yang diperlukan, yakni KTP-el, bukti kartu ujian, serta bukti negatif rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR). “Persiapan fisik seperti istirahat yang cukup, serta datang lebih awal juga perlu untuk mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi ujian,” tegasnya.

Sementara itu, terkait persiapan sebelum mengikuti ujian SKD dilakukan jauh hari oleh para peserta. Misalnya Marica Asmir, peserta sesi ketiga di hari pertama kemarin. Laki-laki berkacamata itu menyebutkan, sudah sebulan terakhir mempersiapkan diri, terutama latihan soal.

“Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang menawarkan jasa ujian, serta belajar dari beberapa kanal YouTube,” ucapnya yang mendapat nilai 400 saat ujian. Tidak berbeda peserta lain, Indri Septiana menuturkan, sudah seminggu lalu konsentrasinya terpusat menghadapi SKD, dengan lebih banyak mempelajari latihan soal-soal melalui aplikasi berbayar atau YouTube. Pesiapan fisik juga dilakukan dengan tidur lebih awal. “Semua persiapan dilakukan maksimal. Tadi juga memperoleh nilai 393,” ungkapnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X