KEDADA KESAH..!! Jalan Ahim Harus Bebas PKL Liar

- Jumat, 17 September 2021 | 10:22 WIB
TUNTAS: Setelah dibongkar paksa Satpol PP, beberapa orang membersihkan sisa material kios di Jalan Ahim, Rabu (15/9). DENNY SAPUTRA/KP
TUNTAS: Setelah dibongkar paksa Satpol PP, beberapa orang membersihkan sisa material kios di Jalan Ahim, Rabu (15/9). DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDA – Tuntas sudah pekerjaan tim gabungan Pemkot Samarinda, membersihkan drainase Jalan Ahim, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, dari 33 bangunan liar yang berdiri di atas drainase, Rabu (15/9). Pemilik kios akan diberi waktu hingga Jumat (17/9) mendatang untuk membersihkan puing bangunan sebelum diangkut tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Ismail menerangkan, dari laporan yang diterima, 33 bangunan sudah terbongkar sepenuhnya. Sebelumnya memang ada dua bangunan yang masih belum terbongkar hingga kegiatan dibubarkan. “Pagi tadi (kemarin) lurah setempat melaporkan semua sudah terbongkar. Tidak ada lagi bangunan yang utuh,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk penanganan lanjutan. Bisa saja dibuat ruang terbuka hijau (RTH) atau ditanam beberapa tumbuhan, asal yang tidak membuat ruang bagi warga untuk membangun kembali. “Tugas kami hanya pembongkaran, untuk penataan menjadi ranah Disperkim,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Lurah Sempaja Timur Sipriyani menerangkan, pihaknya berencana menanam sejumlah bibit pohon di bekas lokasi kios liar tersebut. Namun, masih berkoordinasi dengan Kecamatan Samarinda Utara karena lahan itu disebut milik Pemprov Kaltim, menjadi satu bagian dengan lahan Education Center Samarinda. “Ada informasi juga membangun akses masuk menuju sekolah baru yang dibangun di kawasan Education Center. Untuk rencana penanaman pohon akan dilakukan, tetapi 100 bibit pohon yang dimiliki telah terendam banjir. Nanti akan dilihat setelah surut,” ucapnya.

Pihaknya berencana mengadakan gotong royong dengan warga Jalan Ahim, mengundang tim DLH Samarinda Jumat (17/9) mendatang.

Sebelumnya, 33 kios di Jalan Ahim dibongkar paksa pemkot lantaran terindiksi melanggar Perda Nomor 34/2004 tentang Bangunan di Wilayah Samarinda serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5/2008 tentang Pedoman Penataan Bangunan dalam Samarinda. Mereka membangun di lokasi yang salah yakni di atas drainase, melanggar garis sempadan bangunan. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X