adan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara mempersiapkan kabupaten setempat yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur, menjadi daerah pencatat inflasi.
’’Kabupaten Penajam Paser Utara akan disiapkan sebagai daerah inflasi baru di Kalimantan Timur. Beberapa persiapan akan dilakukan dalam menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah pencatat inflasi,’’ ujar Kepala BPS Kabupaten Penajam Paser Utara Achmad Yasid Wijaya seperti dilansir dari Antara Rabu (15/9).
Persiapan penetapan daerah inflasi tersebut, lanjut dia, diawali dengan memberikan pelatihan kepada petugas pada tahun ini. Setelah para petugas dibekali pelatihan, persiapan lanjutan akan dilakukan pada 2022.
Proses penetapan daerah inflasi selanjutnya, yakni setiap bulan petugas memberikan formulir kepada rumah tangga yang terpilih. ’’Rumah tangga terpilih diminta untuk mengisi form yang diberikan petugas, kegiatan pengisian form dilakukan selama satu tahun,’’ jelas Achmad Yasid Wijaya.
’’Data yang dikumpulkan itu sebagai angka penimbang, selanjutnya survei inflasi baru bisa dilakukan pada 2023,’’ tambah dia.
Menurut Achmad Yasid Wijaya, nantinya data inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bergantung dengan Kota Balikpapan. Upaya penanganan inflasi maupun deflasi bisa dilakukan lebih komprehensif.
Kabupaten Penajam Paser Utara dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai daerah pencatat inflasi di Kalimantan Timur tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat. ’’Kemungkinan seiring rencana pemindahan ibu kota negara, masa inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai ibu kota negara tidak tercatat,’’ tutur Achmad Yasid Wijaya.