SAMARINDA–Lubang menganga dengan singkapan batu bara jadi saksi bisu kegiatan pertambangan tak berizin. Lubang sedalam 20 meter berada di tanah Pemkot Samarinda yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 09, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Kegiatan tanpa izin itu sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Tercatat tiga kali para penjarah sumber daya alam menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Terakhir, dilakukan di atas lahan lima warga yang berbuntut penghentian kegiatan setelah dilaporkan warga sekitar. Pengerukan yang selalu berulang kali terjadi, menimbulkan tanda tanya besar terhadap bentuk pengawasan aset pemkot selama ini. Sebab, para penambang serupa masih berulah di lokasi yang sama.
Dikonfirmasi terkait aset pemkot yang dijarah, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, hingga kini belum mendapatkan laporan. "Nanti coba saya cek dulu," ucapnya.
Tak hanya laporan dugaan tambang ilegal di Jalan Padat Karya saja yang belum diterimanya. Laporan aktivitas pertambangan ilegal di catchment area Waduk Benanga hingga kini belum pernah sampai ke dia. "Sama-sama belum ada laporan ke saya. Nanti saya minta keterangan dari camat dulu, setelah saya tahu duduk perkaranya, baru saya bisa komentar," singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam menuturkan, perihal penambang di wilayahnya itu baru diketahuinya ketika warga mengadukan aktivitas tanpa izin tersebut. "Baru tahu juga setelah ada aduan. Memang sebelumnya belum ada kami laporan ke pemkot, karena izin-izin itu kan lari ke Dinas Pertanahan juga," ucapnya.
Terkait pelaporan ke wali kota setelah pemantauan lapangan bersama instansi terkait pada Jumat (10/9), Syamsu menjelaskan, pelaporannya dilakukan instansi yang ikut terjun ke lapangan. "Kalau camat kan di bawah saja, yang laporan itu yang ikut kemarin. Ada Satpol PP juga," sebutnya.
Jika nantinya wali kota meminta laporan dari kecamatan, Syamsu siap dengan laporan aktivitas di lahan pemkot tersebut. "Kalau dipanggil Pak Wali Kota ya siap aja, nanti tinggal dijelaskan," kuncinya. (*/dad/dra/k8)