Dewi Murni
Praktisi Pendidikan di Balikpapan
Jagat maya pemberitaan nasional gaduh soal sejumlah pejabat Jember menerima honor pemakaman jenazah pasien Covid-19. Besar angkanya untuk empat pejabat masing-masing Rp 70,5 juta dan totalnya Rp 282 juta.
Nama bupati Jember Hendy Siswanto tersorot sebab dia menjadi salah satu di antaranya. Hendy tidak mengingkari adanya honorarium tersebut. Karena hal itu bersesuaian dengan aturan yang ada. Aturan soal honor pemakaman Covid-19 itu diklaimnya dari Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub-Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember.
Persoalan honorarium ini menjadi sorotan banyak pihak. Jelas saja, karena menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakadilan di masyarakat. Terlepas adanya regulasi resmi yang secara hukum mungkin bisa saja dibenarkan, namun di tengah wabah pandemi ini kita harus tetap mewaraskan hati nurani dan meninggikan akhlak.
Jangan sampai mengambil keuntungan di tengah-tengah duka umat. Pepatah bilang menari di atas penderitaan orang lain. Apalagi akhlak tidak terpuji tersebut dilakukan pejabat yang seharusnya melayani umat dengan setulus hati, bukan malah dilayani. Maka sungguh kejadian ini sangat tidak pantas dan memalukan.
Jauh terbentang masa ada seorang khalifah yang pernah diberi usulan kenaikan gaji untuk dirinya. Beliau adalah Khalifah Umar bin Khaththab. Dulunya sebelum menjabat khalifah Umar bekerja sebagai pedagang untuk membiayai hidupnya.
Namun, pekerjaan itu ia tinggalkan semata-mata untuk memfokuskan diri mengurusi urusan umat atas perannya sebagai khalifah. Umar bin Khattab mendapat santunan dari Baitul Mal (Badan Keuangan Negara). Dengan itulah Umar membiayai hidupnya. Jumlah yang diterima Umar tidak seberapa untuk sekelas kepala negara.
Di saat yang sama keadaan ekonomi sedang tidak baik. Harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik. Merasa prihatin, para sahabat bersepakat untuk mengusulkan kenaikan santunan sang khalifah.
Para sahabat yang bersepakat itu adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Ubaidillah, serta Zubair Ibnu Awwam. Usulan para sahabat sempat terkendala karena tidak seorang pun berani menyampaikan niat baik itu secara langsung kepada Khalifah Umar.
Walhasil, mereka menyampaikan usulan itu melalui Hafsah putri sulung Umar. Ketika Hafsah telah menyampaikan pesan itu kepada ayahnya, Umar seketika murka dengan wajah memerah. Saking marahnya Umar ingin memberi pelajaran kepada orang-orang yang memiliki usulan tersebut.
Itulah khalifah Umar bin Khaththab sosok teladan pemimpin umat. Bahwa sejatinya jabatan kekuasaan bukanlah ajang memperkaya diri. Melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.
Umar selalu menghiasi gerak-geriknya sebagai khalifah dengan sikap wara’ (penuh kehati-hatian). Karena itu, Umar memilih hidup sederhana meskipun sebenarnya negara mampu memberinya fasilitas mewah dan berlimpah. Bagi dia, dialah seburuk-buruk pemimpin jika ada rakyatnya yang kelaparan sementara ia merasa kenyang.
Sangat bertolak belakang dengan keadaan kita hari ini yang hidup dalam lingkaran sistem sekuler kapitalisme.
Belakangan, honor pemakaman Covid-19 yang diterima Hendy bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember, sudah dikembalikan ke Kas Daerah. Sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. Hendy juga menyampaikan pernyataan minta maaf di hadapan anggota DPRD Jember dalam sidang paripurna tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Sikap permohonan maaf tersebut perlu disambut baik, apalagi dilanjuti janji melakukan evaluasi total terhadap produk hukum daerah yang menabrak asas kepantasan. (luc/k8)