Belajar dari Pembangunan Rumjab Bupati, Inspektorat Ingatkan Kepala SKPD

- Selasa, 14 September 2021 | 11:24 WIB
MONEV: Rumah jabatan bupati PPU yang menghabiskan anggaran Rp 34 miliar ini mendapat perhatian KPK melalui monev via media conference aplikasi Zoom, Kamis (9/9).
MONEV: Rumah jabatan bupati PPU yang menghabiskan anggaran Rp 34 miliar ini mendapat perhatian KPK melalui monev via media conference aplikasi Zoom, Kamis (9/9).

Belajar dari pembangunan rumjab bupati PPU yang sampai mendapatkan monitoring dan evaluasi KPK, Inspektorat PPU mengingatkan kepada kepala SKPD agar taat kepada semua ketentuan. Terutama yang berkaitan dengan barjas.

 

PENAJAM–Pengadaan barjas atau barang dan jasa wajib mengacu kepada standar satuan harga (SSH), analisa standar belanja (ASB), maupun harga satuan pokok kegiatan (HSPK).

“Dan, terhadap paket kegiatan besar dan strategi agar meminta pendampingan melalui Probity Auditor dari APIP (aparat pengawas internal pemerintah),” kata Inspektur Inspektorat Daerah PPU Haeran Yusni, menjawab koran ini, kemarin.

Probity audit yang dimaksud Haeran Yusni adalah merupakan upaya untuk memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko pengadaan barang/jasa melalui peran APIP.

Haeran Yusni mengungkapkan, berkaitan monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 September 2021, via aplikasi Zoom, secara umum Monitoring Center for Prevention (MCP) mengamanahkan agar Inspektorat berperan dari awal. Mulai tahap perencanaan, khusus untuk pengadaan barang/jasa.

Pihaknya melakukan review terhadap SSH, ASB, dan HSPK untuk 2020. “Sudah kami lakukan terhadap beberapa saran juga sudah dilakukan. Khusus untuk pembangunan rumjab (rumah jabatan) menurut kepala dinas sudah mengacu kepada standar yang sudah ditetapkan. Bahkan ada beberapa item masih di bawah standar,” katanya.

Tentang rumjab bupati PPU yang dibangun dengan alokasi anggaran Rp 34 miliar itu, lanjut dia, awal September lalu pihaknya juga diminta untuk melakukan review terhadap administrasi pelaksanaan pembangunan rumjab. Hasilnya sudah disampaikan ke bupati.

“Kami menyerahkan ke bupati, sih. Kami tidak boleh mengekspose ke publik, tapi isinya kurang lebihnya kalau tidak salah ada disampaikan Pak Wahyudi, KPK,” katanya.

Wahyudi yang disebut Haeran Yusni adalah ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK. Yang disampaikan Wahyudi sebagaimana dimaksud Haeran Yusni adalah perincian anggaran pembangunan, yang didapatkan monev.

Yaitu, pembangunan gedung utama Rp 6.118.521.143,40, pembangunan gedung pendukung (garasi, pos penjaga, ruang CCTV, dan ruang ME) Rp 862.345.977,11, pekerjaan site development Rp 22.095.945.665,98. Kemudian, pekerjaan pemasangan jaringan listrik Rp 1.987.531.433,60. 

Jadi, anggaran untuk rumah dinas bupati PPU Rp 31.064.344.240,09. Ditambah PPN 10 persen, yaitu Rp 3.106.434.424,01. Sehingga total anggaran untuk pembangunan rumjab bupati PPU sebesar Rp 34.170.778.664,10. Anggaran dibulatkan jadi Rp 34.170.778.600.

“Kami sebagai APIP di daerah tentunya berupaya melakukan pendampingan dan selalu berkoordinasi dengan SKPD agar dalam melaksanakan kegiatan selalu mendahulukan pencegahan dari korupsi, untuk meminimalkan permasalahan di kemudian hari. Artinya rambu-rambu sudah dibuat, jadi tinggal bagaimana kita menyikapinya,” tandas Haeran Yusni. (ari/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X