Pemkot Samarinda Beri Keringanan Biaya Tes PCR

- Selasa, 14 September 2021 | 09:55 WIB
Osa Rafshodia
Osa Rafshodia

PEMKOT melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda memberikan keringanan biaya bagi para calon peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Samarinda yang berlaku sejak Sabtu (11/9), dengan sejumlah persyaratan.

Di antaranya, membawa KTP-el, menunjukkan bukti kartu ujian CPNS/PPPK 2021. Namun, perlu diperhatikan, hal itu dilakukan untuk keperluan ujian CPNS/PPPK 2021, bukan untuk perjalanan luar daerah darat, laut, atau udara.

Merujuk pengumuman Sekretariat Daerah Samarinda Nomor 810/5204/300.04 tentang Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS, dan Seleksi Kompetensi PPPK/Non Guru Pengadaan CASN 2021 Samarinda, item ketentuan atau tata tertib pelaksanaan SKD, saat registrasi peserta diminta menunjukkan beberapa persyaratan. Di antaranya KTP-el, kartu tanda peserta ujian, hasil negatif atau non reaktif rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam.

Dikonfirmasi keringanan atau menggratiskan biaya tes Covid-19 itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun akan berkoordinasi dengan Diskes. Mengingat sebelumnya belum ada anggaran khusus yang ditujukan untuk menggratiskan tes bagi CPNS/PPPK. “Itu berkaitan dengan stok barang habis pakai (BHP) yang berada di bawah kendali Diskes Samarinda. Untuk gratis sepertinya tidak bisa, tetapi untuk keringanan akan dikaji,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid P2P Diskes Samarinda dr Osa Rafshodia menuturkan, keringanan merupakan kebijakan Kemenkes. Seperti tertuang dalam surat nomor SR.04.01/2/2311/2021 yang terbit pada Sabtu (6/9) lalu. “Kami menindaklanjuti arahan itu dengan melakukan penyesuaian biaya,” ucapnya, Minggu (12/9).

Dia menegaskan bahwa persyaratan itu berlaku bagi semua peserta uji SKD di seluruh Indonesia tanpa persyaratan khusus. Bagi calon peserta cukup membawa KTP-el dan bukti peserta ujian. “Ya siapa saja boleh ikut sesuai ketentuan yang berlaku, itu khusus untuk keperluan ujian bukan untuk perjalanan,” ucapnya.

Dia menambahkan, calon peserta bisa mendatangi puskesmas terdekat tempat tinggal untuk menanyakan ketersediaan pelayanan tes rapid antigen atau PCR. “Langsung datang aja. Semoga bisa membantu dan meringankan peserta ujian,” singkatnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X