Lahan Pemerintah Ikut “Dijarah” Penambang Ilegal

- Selasa, 14 September 2021 | 09:55 WIB
CARI DALANGNYA: Kegiatan pertambangan secara ilegal semakin marak. Mirisnya, aktivitas itu berdampingan dengan permukiman warga.
CARI DALANGNYA: Kegiatan pertambangan secara ilegal semakin marak. Mirisnya, aktivitas itu berdampingan dengan permukiman warga.

Aktivitas tanpa izin di Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 09, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, mendapat penolakan warga sekitar. Sebab, mengakibatkan dampak lingkungan. Seperti air berlumpur dan debu.

 

SAMARINDA – Keruk-mengeruk yang berada tepat di tepi jalan itu terjadi di atas lahan milik lima orang, dan diduga kuat ikut menggali “emas hitam”.

Bahkan, lahan milik Pemkot Samarinda yang hanya bersebelahan dengan lahan warga ikut dikeruk sedalam 20 meter. Singkapan batu bara juga terpampang. Pengerukan lahan milik Pemkot Samarinda itu diketahui berjalan tiga bulan sebelum kegiatan pengerukan menyasar lahan warga sekitar.

Sepekan berjalan, aktivitas tanpa izin yang diadukan masyarakat dihentikan. Tepat setelah pihak kecamatan, kelurahan, Dinas Pertanahan, BPKAD, DLH, serta Satpol PP Samarinda melakukan tinjauan lapangan Jumat (10/9) lalu.

Dikonfirmasi kemarin (12/9), Ketua RT 09 Sempaja Utara Sipur mengatakan, dia bersama warga selalu memantau kegiatan tak berizin itu. Sesuai hasil tinjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan. Jika nantinya kembali beraktivitas, dia bersama warga akan mengadukan ke kelurahan, yang nantinya diteruskan ke instansi terkait.

"Warga-warga juga ikut mengawasi, karena keberatan atas aktivitas itu. Saya ke situ mengawasi juga, tapi hanya lewat, seandainya saya memantau di situ terus, saya enggak enak," jelasnya.

Terpisah, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengatakan, telah mengantongi nama pengelola lahan tersebut. Dia juga berencana mengerahkan personelnya untuk kembali memeriksa dampak lingkungan yang terjadi.

"Dampaknya memang akhirnya becek dan berlumpur, nanti turun besok (hari ini), kami buat berita acara, dilimpahkan ke pengaduan. Ada sudah nama terduganya (nama pengelola)," terangnya.

Perempuan yang akrab disapa Yama itu juga menegaskan, jika berita acara telah dikantongi, langkah tegas akan dilakukan DLH Samarinda. "Nanti kalau sudah dapat akan dilimpahkan kepada bidang pengaduan, agar langsung dieksekusi. Dapat langsung ditindak dan meminta yang melakukan untuk memperbaiki," lanjutnya.

Disinggung soal adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di atas tanah pemkot, DLH akan meminta penambang untuk memperbaiki lahan yang telah digarap. Namun, ada tidaknya sanksi yang diberikan, dia akan menyerahkan ke ranah aparat hukum. Sebab, DLH hanya memiliki tugas dalam kerusakan lingkungan.

"Di situ (lahan Pemkot) ada bekas galian, lama sudah. Kalau tambang ilegalnya bukan ranah kami, kami hanya sampai kepada dampak lingkungan. Kecuali tambang batu bara yang berizin, dokumen lingkungannya itu di kami, itu yang dipantau sesuai atau tidak. Kalau proses tidak berizin, itu langsung ke kepolisian aja," tegasnya.

Sekitar 2 hektare tanah berbukit yang telah dikupas menggunakan ekskavator berada di atas bukit. Kegiatan tersebut dilakukan di atas lahan lima warga. Para penambang disebut-sebut telah berizin ke Pemkot Samarinda. Selain itu, memberikan uang jaminan Rp 10 juta ke salah satu pemilik lahan, serta berjanji akan mengembalikan kondisi tanah seperti sebelumnya. Tanpa meninggalkan lubang bekas galian.

Selain tanah milik warga, aktivitas terselubung itu dengan pengelola serupa juga sempat menjarah tanah milik pemkot tiga bulan sebelumnya. Tanah pemkot berada di sebelah milik warga bernama Eko. Berbatasan dengan bukit. Sekitar 50 meter tanah Pemkot Samarinda telah dikeruk dengan kedalaman 20 meter.  (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X