Relaksasi Pajak Belum Efektif Dongkrak PAD Kaltim

- Selasa, 14 September 2021 | 09:33 WIB

SAMARINDA–Tiga bulan lagi, 2021 bakal berlalu. Meski begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltim, belum juga disahkan. Banyak hal yang perlu disesuaikan karena pendapatan daerah tak sesuai ekspektasi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah M Sa’duddin menyampaikan, ada potensi penerimaan sekitar Rp 700 miliar yang tidak tercapai hingga Desember nanti. Pemprov berharap, angka itu tidak akan berpengaruh terhadap postur APBD.

“Jadi itu risiko dihubungkan dengan mudah-mudahan, biasanya masih ada belanja tidak tercapai. Sehingga, bisa impas,” katanya. Dia menjelaskan, tahun ini transfer ke daerah dari pusat harusnya Rp 4 triliun. Tetapi, yang sampai ke Kaltim hingga akhir Agustus baru 40,1 persen. Sedangkan saat ini, kebutuhan yang cukup mendesak di Kaltim adalah penanganan Covid-19. Sa’duddin mengatakan, salah satu cara agar kebutuhan tetap bisa terpenuhi adalah mengupayakan pergeseran anggaran.

Saat ini, lanjut dia, pergeseran anggaran sudah dilakukan. Seperti anggaran perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai. “Maka kita memotong belanja-belanja yang bisa dikurangi. Ada SiLPA juga tahun kemarin (2020) sekitar Rp 300-an miliar,” sambung Sa’duddin. Dia menerangkan, anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 pada 2021 ada di postur biaya tak terduga sekitar Rp 251 miliar. Hingga saat ini, dana tersebut sudah terserap tinggi, dan tersisa sekitar Rp 50 miliar. Sementara itu kebutuhan penanganan Covid-19 juga makin banyak.

Selain pembiayaan terkait obat atau biaya perawatan pasien, saat ini pemerintah menyiapkan pemberian santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal. Juga, pemberian santunan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Di sisi lain, anggaran juga masih diperlukan untuk penanganan kesehatan, khususnya rencana pembukaan dua isolasi terpusat (isoter) di Kaltim. Selain itu, penanganan kesehatan di rumah sakit pelat merah milik Pemprov Kaltim juga masih terus berjalan. Termasuk, pusat karantina yang sudah berjalan.

Diakuinya, pandemi Covid-19 juga membuat geliat ekonomi masyarakat menurun. Hal ini pun berdampak pada pendapatan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan, retribusi akan dikoreksi. Sehingga, berdampak bagi pendapatan asli daerah. “Relaksasi kita juga berakhir pada 31 Agustus 2021,” kata Ismiati. Dengan kondisi saat ini, mungkin tak semua masyarakat memprioritaskan bayar pajak. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, ada kebutuhan lain yang lebih penting untuk dibayar.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) memang perlu dievaluasi. Sebab, ada kecenderungan pendapatan menurun setiap bulan. “PAD kita diberikan relaksasi, malah menurun terus sampai Rp 40 miliar lebih ketidaktercapaiannya, padahal target kita itu Rp 83 miliar,” jelasnya.

Namun, ada hal menarik yang terjadi pasca berakhirnya relaksasi. Peningkatan pendapatan per bulan mencapai Rp 4 miliar. Sementara pada saat relaksasi hanya mencapai Rp 2,9 miliar tiap bulan. Sehingga, menurutnya pola ekonomi itu perlu diperhatikan lagi. (nyc/riz/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X