Oleh:
Dr Isradi zainal
Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI, Forum Rektor PII
PENETAPAN sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Sepakunegara) sebagai IKN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan penduduk, ekonomi dan dalam rangka tumbuhnya pusat pertumbuhan ekonomi baru. Juga, pembangunan yang berkeadilan. Dalam mempersiapkan, membangun dan mengawasi pembangunan IKN, diperlukan SDM yang unggul dan mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan IKN baru yang smart, green, forest, blue, dan sustainable.
Pembangunan IKN yang diawali dengan pembangunan sarana pendukung, seperti jalan, jembatan dan bendungan, memerlukan tenaga kerja dan SDM yang siap pakai. Pemerintah kota, kabupaten dan provinsi di Kaltim perlu membantu warganya terlibat sebagai tenaga kerja sesuai kebutuhan. Langkah yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan sejumlah pelatihan dan pendidikan bagi warganya. Termasuk membantu perguruan tinggi dalam menyediakan SDM unggul.
Untuk itu diperlukan sinergisitas dengan instansi pemerintah, swasta, asosiasi, dan lainnya dalam mempersiapkan SDM siap pakai. Pembangunan IKN yang hanya membuat warga Kaltim sebagai penonton, bisa mengakibatkan kerawanan sosial. Khusus terkait bantuan pengembangan SDM di perguruan tinggi, pemerintah kota, kabupaten, provinsi dan pusat perlu memberi bantuan beasiswa. Kepada para mahasiswa S-1 dan S-2 serta dosen yang akan mengambil program S-3.
Karena SDM unggul perguruan tinggi akan membantu menghasilkan SDM yang bisa dipakai di IKN. Untuk itu pengetahuan dan pengenalan terkait konsep smart city, green, forest, sustainable, dan blue city perlu diberikan kepada warga Kaltim dan calon warga IKN.
Belajar dari sejarah bangsa dan kota yang maju di dunia, pada umumnya sukses karena tata kota yang bagus dan SDM yang mumpuni. Untuk itu pemerintah perlu memberi perhatian khusus terkait pendidikan, pelatihan dan pembinaan SDM yang akan berdomisili di ibu kota negara baru maupun di daerah atau kota penyangga.
Dalam kaitan pengembangan SDM, pemerintah perlu memasukkan anggaran pengembangan dan pembinaan SDM ke dalam skema biaya pembangunan IKN. Pengembangan dan pembinaan yang dimaksudkan adalah, SDM yang terampil dan siap pakai, peduli, tenggang rasa, cinta NKRI, berbudaya, memiliki sikap gotong royong. Selain itu budaya sehat, bersih, disiplin dan peduli lingkungan harus diberikan sedini mungkin. Hanya SDM yang cerdas dan berbudaya yang akan membantu suksesnya IKN yang menjadi impian bersama.
Bantuan pengembangan dan pembinaan SDM Kaltim oleh pemerintah dan perusahaan yang ada di Kaltim, merupakan implementasi dari upaya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu mengingat kontribusi Kaltim untuk Indonesia sangat besar, sementara dana bagi hasil untuk Provinsi Kaltim tidaklah banyak. Pembangunan IKN di sebagian Penajam Paser utara dan Kutai Kartanegara (Sepakunegara) pada dasarnya merupakan wujud dari rasa keadilan untuk Kalimantan Timur, Indonesia timur dan luar Jawa.
Karena hanya dengan cara ini pemerataan pembangunan dan ekonomi bisa terwujud. Selain itu, kebijakan ini tentu saja untuk kemajuan dan keadilan bangsa dan demi tatanan Indonesia baru. Dengan konsep ibu kota baru berkeadilan dan berkelanjutan. Skema biaya yang akan digunakan untuk membangun IKN baru, kalau dibandingkan dengan kontribusi Kaltim Indonesia tidaklah seberapa. Biaya Pembangunan IKN kurang lebih sama dengan kontribusi Kaltim untuk Indonesia setiap tahunnya. (riz/k8)