Bankeu untuk Balikpapan Seret, Proyek Tersendat, Pembiayaan Flyover Muara Rapak dan Jalan Pendekat Pulau Balang Terancam

- Senin, 13 September 2021 | 13:39 WIB
Rencana pembangunan flyover di Muara Rapak terancam gagal lagi.
Rencana pembangunan flyover di Muara Rapak terancam gagal lagi.

Potensi bertambahnya bantuan keuangan Pemprov Kaltim di APBD Perubahan 2021 disebut sangat kecil. Total anggarannya yang akan mengucur ke 10 kabupaten/kota hanya sekitar Rp 1,8 triliun.

 

BALIKPAPAN–Rencana pembangunan dua proyek besar di Balikpapan tampaknya belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Yakni, pembangunan jalan layang (flyover) Muara Rapak dan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. Terbatasnya alokasi bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim di APBD Perubahan 2021 jadi penyebab. Nominalnya diproyeksikan hanya Rp 1,8 triliun.

Untuk diketahui, kedua proyek tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Seperti pembangunan jalan layang di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 514,7 miliar. Terdiri dari kebutuhan pembebasan lahan sekitar 1,5 hektare senilai Rp 300 miliar, dan kegiatan fisik sebesar Rp 214,7 miliar. Rencananya, flyover dibangun dengan desain dua jalur dan empat lajur sepanjang 550 meter.

Sementara itu, akses jalan pendekat Jembatan Pulau memerlukan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 318 miliar. Adapun lahan yang dibutuhkan seluas 129 hektare. Lokasinya di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Dari dua kegiatan tersebut, membutuhkan anggaran sebesar Rp 832,7 miliar. “Bantuan keuangan Balikpapan tidak bisa diperkirakan. Karena anggaran bantuan keuangan (pada APBD Perubahan 2021) yang kecil sekali. Ada 10 kabupaten/kota yang pasti mengusulkan juga,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Muhammad Adam kepada Kaltim Post, seusai berkunjung ke Kantor Pemkot Balikpapan, pekan lalu.

Dia menuturkan, kunjungan tersebut untuk menyikapi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, serta mekanisme pengusulan bankeu di Pemkot Balikpapan. Selain Muhammad Adam kunjungan kerja itu, dihadiri anggota Banggar DPRD Kaltim lainnya. Yakni, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Harun Al Rasyid, dan Sarkowi V Zahry (Golkar). Mereka disambut Sekkot Balikpapan Sayid MN Fadli di Ruang Rapat I Kantor Pemkot Balikpapan.

Adam menyampaikan, alokasi besaran bankeu untuk kabupaten/kota di Kaltim masih dilakukan pembahasan. Banggar DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru dua kali melakukan pembahasan. Dikarenakan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 baru disampaikan ke Banggar akhir Agustus lalu. “Pertambahan bankeu (APBD Perubahan 2021) kecil sekali. Hanya bertambah 0,7 persen atau sekitar Rp 1,8 triliun. Enggak sampai 1 persen,” kata anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini.

Menyikapi hal itu, politikus Partai Hanura ini meminta Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan lebih dulu kegiatan yang diakomodir bankeu Pemprov Kaltim di APBD Murni 2021. Besaran bantuan tersebut senilai Rp 128 miliar. “Agar diketahui, serapan dan realisasi anggaran yang sudah dilaksanakan. Baru kita masuk penambahan (bantuan keuangan) di APBD perubahan,” jelas dia. Mengenai akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, Adam mendapat informasi saat ini sudah dibentuk tim pembebasan lahan.

Tim tersebut telah melakukan survei dan menginventarisasi seluruh pemilik lahan. Mengingat postur anggaran pada Bankeu APBD Perubahan 2021 sangat minim, dia berharap, proses pembebasan lahannya bisa ditangani pemerintah pusat. Dan paling lambat bisa dilaksanakan pada tahun ini. Sehingga pada awal tahun depan, sudah bisa dilakukan proses lelang untuk kegiatan fisiknya. “Jika tidak mencapai target, akan molor lagi. Kami berharap, itu juga menjadi perhatian pemerintah pusat,” harap dia.

Sama halnya dengan rencana pembangunan flyover Muara Rapak, menurut informasi yang diterimanya, Adam mengatakan jika gubernur Kaltim sudah berkomunikasi ke pemerintah pusat. Agar rencana kegiatan pembangunannya bisa diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Karena itu berada di (atas) jalan nasional. Otomatis, tanggung jawab pembiayaannya dari pemerintah pusat. Tapi seperti apa kelanjutan komunikasi Pak Gubernur, kami belum tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah menyampaikan, belum ada perkembangan signifikan mengenai kelengkapan dokumen pembangunan flyover Muara Rapak. Sejak awal tahun ini, baru revisi dokumen perencanaan pembangunan jalan layang di simpang lima Muara Rapak yang sudah tuntas. Sebelumnya, dokumen tersebut disusun Pemkot Balikpapan.

Di sisi lain, dokumen yang belum diselesaikan adalah persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai analisis mengenai lalu lintas (andalalin). Selain itu, persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Komisi Penilai Amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. “Untuk andalalin, kami menunggu hasil rekomendasi sidang komisi dari Kemenhub. Dan dokumen amdal menunggu jadwal sidang Komisi Amdal (DLH) Balikpapan,” katanya kepada Kaltim Post, kemarin.

Pria yang sering disapa Iing ini berharap, kedua dokumen tersebut segera tuntas dalam waktu dekat. Mengingat kegiatan pengusulan dokumen tersebut, sudah dilakukan sejak awal tahun 2021. Jika seluruh dokumen perencanaan telah lengkap, maka baru bisa diketahui kebutuhan anggaran keseluruhan dari pembangunan jalan layang pertama di Kota Minyak itu. “Jadi tergantung instansi terkait (Kemenhub dan DLH Balikpapan). Karena kelengkapan dokumennya sudah kami selesaikan. Dan Untuk anggarannya (pembangunan flyover Muara Rapak), kami belum tahu. Mengenai anggaran itu, kami menunggu kebijakan pimpinan,” sebutnya. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X