Kasus di Balikpapan Menurun, Razia Prokes Jalan Terus

- Senin, 13 September 2021 | 13:28 WIB
Andi Sri J
Andi Sri J

Kasus penularan virus Covid-19 di Kota Balikpapan terus mengalami penurunan. Meski begitu, razia protokol kesehatan (prokes) akan terus berjalan. Dari laporan harian jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan sudah menurun berkisar antara 50 kasus per hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM level 4.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih tetap menggalakkan razia protokol kesehatan di sejumlah lokasi. “Selain di fasilitas umum, pihaknya juga melakukan razia di tempat keramaian, seperti pasar dan jalan-jalan umum. Razia masker tersebut dilakukan setiap hari. Bisa saja razia masker dilakukan pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan jadwal razia protokol kesehatan secara acak, bisa di pagi hari atau malam hari. Razia ini tidak hanya menyasar warga yang tidak menggunakan masker namun juga penegakan protokol secara umum seperti pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. “Untuk saat ini, kasus orang tidak menggunakan masker cenderung menurun dan masyarakat sudah mulai tertib lagi menggunakan masker, tidak sama pada saat awal dilakukannya razia,” ujarnya. Dari data hasil razia, yang paling banyak melanggar tidak menggunakan masker terjaring pada malam hari pada saat berada di cafe.

63 Persen Nakes Sudah Divaksin Booster 

Pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga sebagai penguat atau booster bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Balikpapan terus dilakukan. Vaksin yang digunakan adalah merek Moderna. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, sejak vaksin dosis tiga dilaksanakan capaian hingga saat ini sudah 63,3 persen atau sekitar 3.643 orang.

“Sudah melebihi setengah nakes kita yang terima dosis ketiga dari total sasaran 5.759 orang,” kata Andi Sri Juliarty saat ditemui di BSCC Dome Balikpapan. Dalam pelaksanaannya, lanjut wanita yang akrab disapa Dio itu, vaksinasi booster tidak bisa dilakukan secara massal. Melainkan bergiliran agar tidak terjadi kekosongan tenaga kesehatan.

Hal itu penting dilakukan karena ada potensi nakes mengalami efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan perlu beristirahat dua hingga tiga hari. “Ada risiko kemungkinan KIPI, maka tidak bisa lakukan secara massal seperti dosis satu dan dua. Kita harus memperhitungkan, jika nakes yang sudah divaksin kena KIPI maka perlu istirahat dua hingga hari. Dampaknya pelayanan bisa terganggu,” ungkap Dio.

Terkait laporan angka KIPI yang dialami nakes usai divaksin Moderna, Jubir Satgas Covid-19 Balikpapan itu tidak menampik jika ada beberapa nakes yang mengalami. Namun sifatnya umum seperti demam, pusing, sakit kepala, lemah badan, hingga mual. “Ada juga beberapa yang bersifat lokal seperti nyeri atau bengkak dan keras di tempat suntikan. Pada intinya sejauh ini tidak ada KIPI yang berat, masih seperti yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ucap Dio. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X