Sengketa Lahan Ditindaklanjuti Pemkab, Lakukan RDP Warga Adat dengan Perusahaan

- Senin, 13 September 2021 | 11:02 WIB

PENAJAM–Sengketa lahan antara warga Desa Telemow dan Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dengan perusahaan PT ITCI yang telah berjalan bertahun-tahun belum mendapatkan titik temu hingga kini. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD PPU melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan, baru-baru ini, juga tidak mendapatkan keputusan konkret.

RDP dipimpin Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dihadiri sejumlah pihak bersengketa, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman, kepala BPN, kabag hukum, ketua Lembaga Adat Paser (LAP), tokoh-tokoh adat Paser, dan sejumlah anggota dewan. Masyarakat menyoal perwakilan perusahaan yang hadir dianggap tak berkompeten memutuskan. “Direktur utama meninggal dunia, dan direksi terpapar Covid yang hal ini karena kondisi yang tidak memungkinkan (untuk menghadiri RDP),” kata Jurianto yang mewakili manajemen PT ITCI.

Hasadin, tokoh adat, mengungkapkan, yang menempati areal PT ITCI adalah suku Paser. Ada tanam tumbuhnya dan ditebang oleh pihak perusahaan. Dia menyebut, warga ditakut-takuti dengan mengerahkan oknum aparat bersenjata dan kekurangan masyarakat tidak punya legalitas. “Yang kami mau pemerintah turun agar mengetahui secara langsung,” kata Hasadin.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi bertanya kenapa ada permukiman masyarakat di dalam hak guna usaha (HGU) PT ITCI? Pertanyaan ini mendapatkan jawaban dari Ahmad Syafaruddin perwakilan BPN. Dia mengatakan, sertifikat ada dua berakhir tahun 2017 HGB 01 seluas 192 hektare, HGB 2 02 seluas 4252 hektare. Kemudian terjadi pembaruan menjadi HGB 03 dari HGB 02, Telemow 01 berakhir 20 April 1973 HGB 04 luasnya 344,65 hektare berakhir 20 April 1973. “Ada rekomendasi dari bupati tahun 2017 untuk perpanjangan HGB terhadap tanah-tanah di Desa Telemow dan Maridan ada 11 titik koordinat,” kata Ahmad Syafaruddin.

Penjelasan ini ditimpali Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin dengan meminta agar BPN turun lapangan dengan membentuk tim untuk mengecek keabsahan legalitas. “Kami sebatas memfasilitasi dan berharap mendapatkan solusi. Karena, yang tahu permasalahan ini adalah pemerintah daerah,” kata Raup Muin.

Syarifudin, perwakilan ahli waris, minta agar HGB PT ITCI dibatalkan, dan minta kepada pemerintah dan DPRD bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengukuran lahan yang masuk pada area sengketa. “Masyarakat punya segel,” jelasnya. Eko Supriyadi, humas LAP mengungkapkan, sengketa tanah ini berbuntut unjuk rasa warga adat, baru-baru ini. Melalui demo itu, kata dia, warga minta tanah yang masuk HGB ITCI agar bisa dikeluarkan. Di samping itu, minta agar ada dukungan tertulis pihak berkompeten untuk ditindaklanjuti.

Manajemen PT ITCI yang hadir Jurianto menjelaskan, gambaran umum perusahaannya tidak terlepas dari HGB yang pertama SK Menteri Pertanian Nomor 1 Tanggal 3 Januari 1970 seluas 601 hektare setelah perpanjangan seluas 200 hektare berkurang, tahun 2017 berkurang lagi. “Kami di sini tidak bisa mengambil keputusan. Nanti kita akan sampaikan ke pimpinan hasil rapat pada hari ini. Biarkan proses ini berjalan dengan saling menghargai,” kata Jurianto.

Pada akhir RDP Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan, HGB yang terbit sejak 1993 dikeluarkan lagi 2017 dan secara umum tidak digambarkan. “Rapat ini menggugah kita lahan-lahan yang ditempati masyarakat bisa dilakukan tinjauan kembali oleh pemerintah daerah, dan akan kita tindak lanjuti dengan membentuk tim dan pihak pemerintah desa mengumpulkan data-datanya,” kata Ahmad Usman mengajukan solusi dalam RDP. “Pemerintah daerah memang harus mengetahui permasalahan ini dan segera menyelesaikannya,” kata Jhon Kenedi, menambahkan. (ari/far/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X