Cerita Akhir dari Tembok di Tengah Jalan yang Mengisolasi Warga di Batu Ampar

- Kamis, 9 September 2021 | 13:36 WIB
Tembok yang sebelumnya menutup akses warga. FUAD MUHAMMAD/KP
Tembok yang sebelumnya menutup akses warga. FUAD MUHAMMAD/KP

Usia tembok yang mengisolasi sejumlah warga di RT 51, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan hanya bertahan singkat. Dibangun di tengah jalan pada Sabtu (4/9), kemarin (8/9) akhirnya dibongkar.

 

RIANI RAHAYU, Balikpapan

 

PUKUL 17.35 Wita kemarin menjadi akhir dari kisah warga RT 51, Batu Ampar, yang terisolasi. Tembok yang dibangun dari bata ringan itu dibongkar. Dipimpin langsung oleh Lurah Batu Ampar Mardanus.

Sebelumnya tembok beton setinggi 2 meter itu berdiri di tengah jalan. Puluhan warga yang bermukim di sana akhirnya kebingungan mencari jalan keluar. Bahkan, ada sepeda motor milik warga yang “terjebak” di rumah. Adanya tembok, membuat kendaraan roda dua itu tak bisa keluar. Apalagi, jalan yang ditutup tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga.

Satu-satunya cara agar warga bisa keluar dari kawasan itu, mereka naik ke tembok menggunakan tangga lewat loteng rumah Joni, warga sekitar. Dari loteng, mereka turun kembali turun menggunakan tangga setinggi 4 meter yang terbuat dari kayu. Lokasi tembok tersebut persis di samping rumah Joni.

Sebelum pembongkaran tembok itu, Mardanus memimpin mediasi dengan warga dan pemilik tanah kemarin siang. Dari lebar dinding semen sekitar 2,5 meter, sekitar 1 meter yang dibongkar. Meski begitu, warga di sana mengaku lega akhirnya mereka bisa melintas tanpa harus memanjat menggunakan tangga lagi di rumah Joni.

Namun, ada jangka waktu yang ditetapkan oleh Rusdi selaku pemilik lahan. Dia meminta sebulan sebelum akhirnya nanti lahan tersebut akan dijual. “Setelah itu tidak ada mediasi dan negosiasi lagi,” terangnya.

Mediasi yang dipimpin Mardanus itu menghasilkan empat poin solusi yang menjadi alternatif dalam masalah tersebut. Yakni dengan ruislag atau tukar lahan untuk dijadikan jalan, buat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar, menjual lahan, dan membawa kasus itu ke meja hijau.

Sebelumnya, persoalan penutupan jalan dengan tembok itu menjadi sorotan. Warga sekitar terkejut mendapati akses yang selalu mereka lewati setiap harinya terpasang tembok tinggi.

Sedikitnya ada tiga rumah yang diisi tujuh kepala keluarga (KK) yang terisolasi karena penembokan jalan tersebut. Diketahui jalan tersebut ditembok oleh Rusdi, karena masuk sebagai lahan yang akan dijual. Calon pembelinya juga meminta untuk memastikan bahwa lahannya tak bermasalah. Walhasil, lahan tersebut pun ditembok, Sabtu (4/9) malam.

Rupanya persoalan itu sudah berlangsung cukup lama. Terbukti dengan adanya surat kronologis yang dikirim oleh Suhartini, anak Joni pada 23 Agustus 2021 yang ditujukan kepada DPRD Balikpapan. Singkatnya, disebutkan posisi rumah Suhartini berada di belakang lahan keluarga Rusdi yang dijual tersebut. Selain itu, dalam surat tersebut tertulis jika pada akhir 2019 lalu, jalan itu mendapat bantuan peningkatan jalan dari Pemkot Balikpapan.

Kemudian, 4 Agustus 2021, Suhartini bersama ayahnya Joni mengikuti pertemuan yang dilakukan di rumah ketua RT setempat bersama pembeli tanah. Namun, kata dia, dalam pertemuan tersebut tak ada terjadi transaksi jual beli, melainkan negosiasi semata.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X