Jonathan Frizzy Bantah KDRT, Laporkan Balik Istri

- Kamis, 9 September 2021 | 11:57 WIB
Jonathan Frizzi
Jonathan Frizzi

JAKARTA – Pesinetron Jonathan Frizzy memenuhi panggilan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (7/9). Dia datang guna menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ayah dua anak tersebut didampingi pihak keluarga. Juga tim kuasa hukumnya. Setelah di-BAP selama hampir tiga jam, Ijonk –sapaan akrab Jonathan– diberi lebih dari sepuluh pertanyaan.

Lebih lanjut, dia membantah tudingan telah menganiaya istrinya, Dhena Devanka, selama berumah tangga. ”Saya datang ke sini cuma untuk membela diri dari tuduhan KDRT. Saya tidak melakukan itu,” tegas Ijonk.

Senada, paman Ijonk, Benny Simanjuntak menyatakan bahwa selama ini, Ijonk-lah yang dianiaya Dhena. Namun, keponakannya itu tidak pernah berpikiran untuk melakukan visum lantaran tak ingin memperkeruh keadaan. ”Dia (Ijonk, Red) dipukul dan dia menangkis,” katanya.

Dhena melaporkan Ijonk ke pihak yang berwajib atas dugaan kasus tindak KDRT pada Mei lalu. Tiga bulan setelahnya, Dhena melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Padahal, pernikahan mereka telah berjalan sembilan tahun. Tak terima disebut menganiaya, Ijonk melaporkan balik Dhena atas kasus yang sama pada Senin (6/9). (shf/c13/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X