Oleh : Siswandi, Statistisi Ahli Muda di BPS Kutai Timur
Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kabar baiknya, sebelumnya ada lima kabupaten/kota di Kaltim yang berada pada PPKM Level 4. Yakni, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser. Kini menyisakan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Akankah perubahan ini membawa dampak positif bagi dunia pariwisata Kaltim?
Pada Juli 2021 berdasar Statistik Pariwisata dan Transportasi Provinsi Kalimantan Timur yang dikeluarkan BPS Kaltim, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Juli 2021 mencapai 39,04 persen, angka ini mengalami penurunan sebesar 18,63 persen dibanding TPK Juni 2021.
Pada Juni 2021 TPK hotel berbintang sebesar 57,67 persen. Penurunan tingkat hunian ini kemungkinan besar disebabkan kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan di banyak kabupaten kota di Kaltim. Sehingga berdampak pada tamu hotel.
Dari TPK Juli 202, raihan TPK tertinggi terjadi pada hotel berbintang 2 sebesar 48,88 persen. Kemudian hotel berbintang 3 dengan TPK sebesar 48,49 persen. Hotel berbintang 4 sebesar 35,91 persen, hotel berbintang 5 sebesar 15,91 persen, dan TPK terendah pada hotel berbintang 1 dengan TPK sebesar 13,01 persen.
Menariknya, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke wilayah Kaltim pada Juli 2021 tercatat ada 116 kunjungan. Ini merupakan kunjungan wisman terbanyak sepanjang Januari–Juli 2021. Sebelumnya pada Juni tidak ada kunjungan wisman sama sekali di Kaltim. Artinya meskipun sulit, pariwisata Kaltim masih berdetak.
Menyusul semakin membaiknya kasus Covid-19 di Tanah Air, pemerintah merencanakan untuk membuka kembali beberapa tempat wisata. Termasuk untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini bisa menjadi sinyal, bagi penyelenggara pariwisata Kaltim, bahwa ada peluang pariwisata Kaltim bangkit kembali. Setidaknya pada beberapa wilayah yang telah berada pada PPKM Level 3. Misalnya, penurunan level ini bisa meningkatkan perkembangan penumpang angkutan udara domestik. Pada Juli 2021, jumlah penumpang udara domestik di Kaltim sebanyak 43.281 orang, sebelumnya pada Juni jumlah penumpang angkutan udara domestik ada 154.218 orang.
Perubahan level PPKM di beberapa kabupaten kota di Kaltim bisa mendorong meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara domestik. Jumlah penumpang angkutan udara domestik diharapkan berpengaruh positif pada hunian hotel maupun wisatawan.
Tentunya, kondisi pariwisata Kaltim tidak serta-merta bisa kembali pulih begitu saja. Sinyal pemerintah untuk membuka beberapa tempat wisata itu disertai prasyarat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, artinya selain aneka prokes, akan ada pembatasan jumlah pengunjung.
Kemudian juga turut mengimplementasi platform PeduliLindungi, untuk mengetahui status tes pengujian Covid-19 pengunjung, maupun status vaksinasinya.
Faktor lain yang juga perlu menjadi pertimbangan adalah kondisi sosial masyarakat seperti masih ada kekuatiran, sampai prioritas pemenuhan kebutuhan ekonomi yang menempatkan wisata sebagai kebutuhan tersier terlebih pada masa pandemi.
Berbeda dengan perdagangan, di mana masyarakat telah terbiasa dengan perdagangan elektronik (e-commerce) seperti jual beli secara online. Karakteristik wisatawan di Kaltim masih bersifat konvensional, atau masih mengharapkan pengalaman langsung sebab memiliki tingkat kepuasan berbeda dibanding misalnya wisata virtual. Maka untuk dapat bangkit, yang harus dilakukan penyelenggara pariwisata adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat.