Tambang Ilegal di Samarinda, Tersebar di Empat Lokasi, Dekat Permukiman dan Bendungan

- Rabu, 8 September 2021 | 10:22 WIB
Kegiatan terselubung berupa tambang batu bara di daerah Muang Dalam, Samarinda Utara, diduga sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Sudah dilaporkan, tapi pemerintah dan aparat lambat turun tangan.
Kegiatan terselubung berupa tambang batu bara di daerah Muang Dalam, Samarinda Utara, diduga sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Sudah dilaporkan, tapi pemerintah dan aparat lambat turun tangan.

Kegiatan terselubung berupa tambang batu bara di daerah Muang Dalam, Samarinda Utara, diduga sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Sudah dilaporkan, tapi pemerintah dan aparat lambat turun tangan.

 

SAMARINDA–Kawasan hutan di Samarinda Utara babak belur ditambang. Membuat kerusakan lingkungan dari waktu ke waktu semakin parah. Imbasnya, area terdampak banjir kian meluas. Bahkan kini, permukiman warga tak sekadar diterjang air bercampur lumpur dengan ketinggian 50–100 sentimeter. Tapi juga, disertai ceceran batu bara.

Aktivitas tambang batu bara di hulu Bendungan Benanga dianggap yang paling bertanggung jawab terhadap banjir di Kecamatan Samarinda Utara belakangan ini. Setidaknya, sekitar 13 hektare lahan di kawasan Muang Dalam, Samarinda Utara berjejer lubang-lubang bekas galian alat berat yang mengeruk batu bara. Batu bara yang sebelumnya terbawa banjir ke perkebunan dan pemukiman warga Muang Dalam akhir pekan lalu, diduga berasal dari lokasi pertambangan di sepanjang Jalan Rejo Mulyo dan Jalan Ambalut.

Dari pantauan Kaltim Post sebelumnya, terdapat tumpukan batu bara di tepi Jalan Rejo Mulyo, RT 33, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Dari informasi warga sekitar, ada empat titik tambang batu bara di kawasan itu. Kemarin, Kaltim Post mengonfirmasi perihal itu ke Dinas Energi dan Sumbernya Mineral (ESDM) Kaltim. Dari pemetaan konsesi pertambangan di Samarinda Utara, empat titik pertambangan batu bara itu berada di luar wilayah konsesi pertambangan yang ada.

Begitu pula ketika titik koordinat empat tambang ini dicocokkan melalui situs Minerba One Map Indonesia (Momi) milik Kementerian ESDM. Hasilnya, empat lokasi pertambangan tidak terdaftar dengan perusahaan apapun.

"Titik itu tidak terdaftar dalam konsesi mana pun. Di sekitar situ ada empat konsesi, tapi cukup jauh. Yakni PT Dunia Usaha Maju, Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera (Kopjas), CV Citra dan CV Empat Sehati," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny melalui Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Azwar Busra kemarin. Tidak terdatanya empat titik lokasi pertambangan batu bara ini, semakin menguatkan dugaan jika ada pertambangan ilegal di hulu Bendungan Benanga, Samarinda Utara.

Azwar menyampaikan, ESDM Kaltim akan melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan lokasi dugaan pertambangan ilegal. Pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti. "Kalau di luar konsesi nanti kami laporkan ke pihak berwajib (polisi). Kami akan rencanakan untuk cek lokasinya," ucap dia. Untuk diketahui, lokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal ini hanya berjarak sekira 500 meter dari pemukiman warga.

Dari Desa Budaya Pampang, jaraknya sekitar 1,5 kilometer. Sedangkan dari Bendungan Benanga, sekitar 2 kilometer. Bencana banjir disertai ceceran batu bara di Samarinda Utara juga direspons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang mulai melakukan penyelidikan kemarin.  "Kami baru selidiki ceceran batu bara itu yang mengakibatkan masalah lingkungan. Kalau tambangnya itu ESDM," kata Kepala DLH Samarinda Nurrahmani. Dia menegaskan, DLH akan menyampaikan hasil penyelidikan nantinya. "Tim DLH baru turun hari ini (kemarin), masih mengecek lapangan," katanya. Sebelumnya, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam mengaku tahu adanya pertambangan di dekat permukiman warganya. Bahkan, pengerukan emas hitam telah berjalan sejak lima tahun terakhir. Selama ini, lanjut dia, juga tak mendapat pemberitahuan resmi soal pertambangan tersebut.

"Itu kan koridoran, kesepakatan antara pemilik (konsesi) dan penambang. Pakai notaris dengan pemilik konsesi pertambangan, enggak ada izin atau pemberitahuan ke kami. Izinnya kan di pusat, pemetaan juga di Dinas Pertanahan," ucapnya. Syamsu menerangkan, pihaknya sudah sempat mencari tahu aktivitas pertambangan tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, pihaknya hanya mendapati lahan kosong. Mereka juga sempat membuat laporan hingga ESDM Kaltim pada 2018.

"Pernah saya tahan (truk) di Lempake, dan lapor sampai (ESDM provinsi) tapi jawabannya itu yang bisa menyetop kepolisian (polda). Ya berhenti kami. Walau sudah dilakukan tapi rasanya mental juga kan ya," ujarnya. (*/dad/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X