Efektivitas Daring yang Dipertanyakan

- Selasa, 7 September 2021 | 10:57 WIB

Mohammad Salehudin

Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

  

Pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh telah dilaksanakan hampir dua tahun di Indonesia seiring pandemi Covid-19. Kebijakan pembelajaran daring dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan RI. Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)”. Bagian kebijakan tersebut adalah pembelajaran daring (penetapan belajar dari rumah). 

Beberapa masalah dalam pembelajaran daring dikemukakan dan dikeluhkan berbagai kalangan. Mulai orang tua dan guru. Dapat pula ditemukan dari beberapa hasil penelitian tentang masalah atau hambatan pada pembelajaran daring, permasalahannya tentang ketersediaan kuota yang membutuhkan biaya cukup tinggi, dan masalah lainnya. 

Jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 melanda, dalam UU Sisdiknas 20/2003 terdapat ketentuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan Pasal 31 ayat (2) yang menyebutkan fungsi PJJ adalah memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. 

PJJ memiliki prinsip pertama, adanya keterpisahan antara pendidik dan peserta didik lintas ruang dan waktu, sehingga lebih menekankan pada belajar secara mandiri. Kedua, Interaksi pembelajaran berbasis TIK menggunakan berbagai sumber belajar TIK dan media lain. Ketiga diorganisasikan secara sistematis dalam satu organisasi sesuai aturan yang berlaku dan keempat dimungkinkan adanya tatap muka secara terbatas. 

Untuk memperjelas pemahaman kita tentang proses pembelajaran daring itu, maka pembelajaran daring adalah pembelajaran dengan memanfaatkan sumber belajar. Serta tidak harus berada pada satu tempat yang sama dengan peserta didik, menekankan belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing. Tentunya dengan menggunakan berbagai sumber belajar, menekankan interaksi pembelajaran berbasis TIK, meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas, menggunakan bahan ajar dalam bentuk e-learning dan kombinasinya dengan bahan ajar lain dalam beragam bentuk, format, media dan dari beragam sumber. 

Hal yang penting dan utama dalam pembelajaran daring, penggunaan TIK dalam pembelajaran dapat dideskripsikan sebagai: pertama, apabila sebagian besar atau seluruh bahan ajar diantarkan secara online, bisa tanpa porsi tatap muka sama sekali disebut dengan full online. 

Kedua, untuk pembelajaran yang mengombinasikan cara online dan tatap muka. atau ketiga ada proporsi pengantaran bahan ajar yang online, biasanya dilengkapi dengan diskusi online, dan ada pengurangan frekuensi tatap muka (disebut Blended/ Hybrid). Ketiga, apabila hanya dengan menggunakan teknologi internet untuk memfasilitasi pola tatap muka, mungkin menggunakan LMS atau situs web untuk memposkan bahan ajar dan tugas (disebut pembelajaran berbantuan akses internet).

 

Efektivitas Pembelajaran daring 

Pertanyaan pada tulisan ini adalah bagaimana efektivitas pembelajaran daring? Pembelajaran daring sebagai sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Semakin jauh ke depan semakin dipertanyakan, khususnya tentang efektivitasnya. 

Untuk menjawabnya kami mengemukakan hasil penelitian, Zainal Abidin el al (2020) menemukan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan saat ini cukup efektif meskipun di sana-sini masih ada beberapa hambatan yang mengganggu pembelajaran jarak jauh. Seperti masalah interaksi sosial guru dengan peserta didik dan ekonomi peserta didik yang nyaris belum siap. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X