Bangun 15 Kantor OPD, Pemprov Siap Bantu Pemkab Mahulu

- Selasa, 7 September 2021 | 10:45 WIB
KOORDINASI: Gubernur Kaltim Isran Noor menerima kunjungan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Pemprov Kaltim akan bantu pembangunan 15 kantor OPD Pemkab Mahulu yang saat ini masih harus menyewa di permukiman warga Ujoh Bilang.
KOORDINASI: Gubernur Kaltim Isran Noor menerima kunjungan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Pemprov Kaltim akan bantu pembangunan 15 kantor OPD Pemkab Mahulu yang saat ini masih harus menyewa di permukiman warga Ujoh Bilang.

Ragam persoalan disampaikan Bonifasius Belawan Geh kepada Isran Noor. Mulai pembangunan kantor hingga urusan ganti rugi lahan.

 

SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (6/9). Bupati wilayah perbatasan itu menyampaikan sejumlah persoalan kepada Isran Noor. Dia berharap, gubernur bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan itu.

Salah satu keluhan yang disampaikan Bonifasius soal bangunan kantor pemerintahan yang belum mereka miliki. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mahulu bahkan harus menyewa rumah-rumah penduduk untuk kantor. Seperti diketahui, Mahakam Ulu resmi menjadi kabupaten yang berdiri sendiri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013.

“Baru-barunya dulu aman saja Pak Gub. Tapi sekarang mulai banyak masalah. Salah satunya soal parkir. Intinya, masyarakat tidak mau ada perkantoran lagi di kawasan permukiman,” kata Bonifasius di ruang kerja gubernur.

Sebab itu, pihaknya berencana membangun 15 kantor OPD yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari Kantor Bupati Mahulu di Ujoh Bilang. Luas areal yang disiapkan sekitar 25 hektare. Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp 30 miliar.

Rencananya, 15 kantor OPD tersebut akan dibangun dengan rangka kayu. Sementara dalam jangka panjang, mereka akan membangun perkantoran terpadu dengan luasan tidak kurang dari 900 hektare. “Tidak nyaman kalau Pak Gub ke sana, kantor kami masih amburadul,” canda Bonifasius.

Gubernur Isran Noor pun menjawab. “Bukannya Mahulu APBD-nya Rp 5 triliun ya? Jadi kami bantu-bantu sedikit aja, ya,” balas Isran disambut tawa Bonifasius yang kemarin didampingi Sekda Mahulu Stepanus Madang. Bonifasius pun menimpali bahwa APBD mereka hanya sekitar Rp 900 miliar, alias belum genap Rp 1 triliun.

“Baik Pak Bupati. Bisa dipertimbangkan. Kita sudah catat semua. Insyaallah kita bantu lewat bantuan keuangan di anggaran 2022. Rp 30 miliar, masih belum Rp 100 miliar,” canda gubernur lagi.

Selain menyampaikan keluhan soal masih banyaknya OPD yang terpaksa ‘numpang’ di rumah warga, Bonifasius juga menyampaikan beberapa kondisi lain. Di antaranya soal tuntutan ganti rugi  dari masyarakat untuk lahan pembangunan jembatan. Padahal sebelumnya sudah bersepakat memberikan sedikit lahan mereka untuk pembangunan jembatan tersebut.

Keluhan lain yang disampaikan adalah soal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahakam Ulu. Bonifasius mengungkapkan, untuk urusan kebencanaan saat ini masih ditangani Dinas Trantib. Mereka masih kesulitan dalam program penanggulangan bencana dan sulit juga menerima bantuan BNPB jika daerah belum memiliki BPBD. (sul/adv/dwi)

     

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X