Tanggal Coblosan Belum Ketok Palu, Dewan Minta Penjabaran Anggaran Pemilu-Pilkada

- Selasa, 7 September 2021 | 10:40 WIB

JAKARTA–Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung mendapatkan kepastian. Rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan penyelenggara pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR tidak menghasilkan keputusan apapun, Senin (6/9).

Dalam kesempatan itu, Komisi II hanya memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP RI untuk memaparkan perkembangan persiapan pemilu. Komisi II merencanakan rapat lanjutan, Kamis (16/9).

Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap, kepastian jadwal pemungutan suara dapat segera diputuskan. Sebab meski sudah dibahas dalam tim kerja bersama, tanggal coblosan belum disahkan secara resmi. "Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya," ujar dia.  

Kepastian jadwal, kata Ilham, akan lebih memudahkan KPU dalam menyelesaikan draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan berbagai timeline persiapan teknis lainnya. "Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," imbuhnya.

Dalam update kemarin, KPU mengusulkan hari coblosan pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Tanggal tersebut dinilai yang paling ideal setelah mempertimbangkan situasi hari keagamaan, faktor potensi cuaca, hingga jarak coblosan pilkada yang diusulkan 27 November 2024.

Untuk tahapan direncanakan start pada Januari 2022. Adapun pendaftaran partai akan digelar pada pertengahan tahun depan. Ritme tahapan kemudian akan meningkat pada 2023, ketika memasuki masa pendaftaran calon. "Pada 2023 akan sangat padat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dalam perspektif Bawaslu, kepadatan akan dimulai pada Oktober 2022 hingga Juli 2023. Diprediksi, ada sejumlah tahapan di mana sengketa sudah berjalan.

"Ada penyelesaian sengketa partai politik, pembentukan penyelenggara, pemutakhiran daftar pemilih, penetapan daerah pemilihan, pencalonan dan penyelesaian sengketa pencalonan," ujarnya. Selain kepadatan, pihaknya juga mewaspadai adanya irisan tahapan pemilu dengan pilkada. Kemungkinan terjadi pada November 2023 sampai Januari 2024.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai paparan yang disampaikan sudah cukup baik, tetapi belum lengkap. Dia pun menyarankan KPU mempersiapkan dua skenario berbeda. "Pertama adalah (pemilu) dalam suasana normal, kedua adalah dalam suasana tidak normal (pandemi)," terangnya.

Selain tahapan, dia menyinggung belum adanya penjelasan terperinci soal anggaran. Guspardi menyebutkan, usulan anggaran puluhan triliun yang sempat diusulkan KPU seharusnya dijabarkan. Setidaknya dalam garis besar sebelum dibahas lebih lanjut pada RDP pekan depan.

Senada, anggota Komisi II Fraksi PDIP Arif Wibowo meyakini penyelenggara telah mengajukan anggaran yang diupayakan sesuai dengan kebutuhan riil. Namun, melihat jumlahnya yang mencapai Rp 86 triliun untuk pemilu serta Rp 6 triliun untuk pilkada, Arif khawatir akan berujung pada pemborosan.

Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi. "Di sini kesan pemborosannya itu sangat kuat. Saya kira soal uang mesti didalami kembali,” ujarnya. Menurut dia, penggunaan anggaran harus diupayakan efisien, namun tetap berdaya guna maksimal. (far/deb/bay/jpg/dwi/k8)

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X