SEJUMLAH aset pemerintah akan dimonetisasi atau diuangkan untuk membiayai pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim. Adapun saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pendataan terhadap aset-aset yang akan disewakan. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Kamis (3/9).
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin mengungkapkan, salah satu output atau hasil kegiatan pada program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko pada 2022 adalah terkait pemanfaatan aset sebagai dampak pemindahan IKN baru. “Aset apa saja yang dimaksud?” tanya anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban belum merinci aset apa saja yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan IKN baru nanti.
Alasannya, pada saat ini masih dilakukan pemetaan terhadap aset yang bisa diuangkan guna pembiayaan pembangunan IKN baru. Dia menjelaskan, pada dasarnya ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendapatkan uang. Yakni, melalui pemanfaatan dan pemindahtanganan aset. “Namun pada akhirnya itu sangat bergantung dari sequences (urutan) instansi mana yang akan pindah ke IKN baru. Sehingga nanti kita bisa memiliki rencana terhadap monetisasi,” jabarnya.
Rio mengungkapkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu juga sudah melakukan diskusi dengan para pelaku pasar yang akan menjadi sasaran monetisasi aset pemerintah tersebut. Tujuannya, melihat minat dari para pelaku pasar terhadap rencana pemanfaatan maupun pemindahtanganan aset milik pemerintah. “Kita ingin memastikan bahwa ketika itu dilakukan, kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan, seolah-olah itu distrust aset. Jadi memang soal sequences-nya itu akan kita perhatikan,” katanya.
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi, kementerian atau lembaga mana yang akan duluan pindah ke IKN baru. Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menjanjikan bahwa kementeriannya akan menjadi yang pertama-tama pindah ke IKN baru di Kaltim pada 2024 mendatang. “Supaya terlihat optimistis dan serius kita mau bangun ibu kota, maka saya nyatakan bahwa PUPR akan pindah pertama pada 2024,” kata Basuki, November 2019 lalu. (kip/riz/k8)