Agen Kapal Tanggung Risiko, Polisi: Mereka Kooperatif, tapi Penyelidikan Tetap Berlanjut

- Minggu, 5 September 2021 | 13:53 WIB
Tongkang yang kosong melewati kolong jembatan Mahakam.
Tongkang yang kosong melewati kolong jembatan Mahakam.

Dokumen hasil pemeriksaan Jembatan Mahakam hendaknya disampaikan ke publik secara utuh. Publik perlu kepercayaan agar bisa merasa aman saat melewati Jembatan Mahakam yang kini berusia 35 tahun.

 

SAMARINDA–Polresta Samarinda memastikan penyelidikan terhadap kapal tongkang yang menabrak pilar Jembatan Mahakam terus berlanjut. Setelah menggali informasi nakhoda dan kepala kamar mesin (KKM) Tug Boat JKW Mahakam II, penyelidikan kini mengarah ke agen kapal. Pemeriksaan yang sebelumnya tertunda itu, akhirnya digelar (3/9).

Namun, Satpolairud Polresta Samarinda belum bersedia memaparkan secara terperinci hasil pemeriksaan. “Agen kapal sudah diperiksa tadi pagi (kemarin). Agennya menyatakan siap kooperatif. Apapun risikonya, mereka sudah siap (jika dikenakan sanksi). Makanya kooperatif. Kapten kapal juga sudah diperiksa. Sudah semua dimintai keterangan," kata Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji dikonfirmasi Kaltim Post. Polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini menegaskan, pemeriksaan akan terus berlanjut.

Akan tetapi, untuk sementara penyidik menunggu salinan hasil investigasi konstruksi Jembatan Mahakam yang dilakukan BBPJN Kaltim. "Nanti pemeriksaan dilanjutkan setelah selesai. Ini masih kami menunggu hasil investigasinya dulu. Kami juga masih menunggu tembusan hasil investigasinya untuk bahan pemeriksaan lanjutan," ucapnya. Iwan menyampaikan, Satpolairud Polresta Samarinda turut mendampingi tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim saat memeriksa Jembatan Mahakam setelah ditabrak, Senin (30/8). Kemudian, dalam investigasi lanjutan yang dilakukan Rabu (1/9), sebuah alat seperti cermin dipasang untuk mengetahui ada tidaknya pergeseran struktur jembatan yang berumur 35 tahun itu.

"Kalau itu (pasang cermin) ranahnya BBPJN, kami nggak berani mencampuri, karena yang tau persis BBPJN. Nanti tembusannya diberikan ke kami juga, baru kami lanjutkan pemeriksaannya," terang dia. Sebelumnya, Kepala BBPJN Kaltim Junaidi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan visual yang dilakukan pihaknya, secara struktural kondisi Jembatan Mahakam masih tergolong baik. Dalam berita acara yang dikeluarkan BBPJN Kaltim, ada tiga poin hasil pemeriksaan awal jembatan secara visual.

Pertama, akibat tumbukan kapal tongkang, terjadi kerusakan pada pier 4 alias pilar 4 Jembatan Mahakam di sisi hulu. Kemudian, tereksposnya tulangan struktur pilar 4 akibat tumbukan kapal tongkang. Poin terakhir, tidak terjadi pergeseran posisi pada dilitasi pelat lantai jembatan segmen pilar 3 maupun pilar 4. Hanya terjadi rekahan tanah sedimentasi yang terletak di bagian dilitasi jembatan atau expansion point. Hal itu mengindikasikan getaran akibat tumbukan kapal hingga bagian bangunan atas jembatan. Meski demikian, masih diperlukan pemeriksaan secara mendetail bersama tim ahli Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR.

Berulang kalinya Jembatan Mahakam ditabrak kapal, membuat publik waswas terhadap keamanan jembatan yang berusia 35 tahun itu. Dalam catatan Kaltim Post, sejak 2010 lalu, Jembatan Mahakam telah 14 kali ditabrak kapal berukuran besar. Meskipun beberapa kali diperiksa setelah ditabrak, Jembatan Mahakam disebut aman, namun masyarakat dirasa mendapat efek psikologis karena jembatan yang sering ditabrak. Akademisi Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Tiopan Gultom menjelaskan, bukan sekali atau dua kali jembatan ini ditabrak. Tentunya, kondisi jembatan yang kerap ditabrak, bakal berdampak minimal terhadap psikologis masyarakat yang lewat di jembatan itu. Apalagi, jembatan ini ribuan orang yang melewatinya. Tetapi, saat ini, pemerintah daerah tak bisa banyak berkutik, selain mendorong pemerintah pusat.

“Sebab, jembatan punya pusat. Lalu, sungai juga wilayahnya pusat, alur pelayarannya juga Kementerian Perhubungan,” kata Tiopan. Menurut dia, banyak kekhawatiran yang muncul karena tabrakan berulang kali dapat menyebabkan pergeseran pilar. Sehingga, opsi pembangunan jembatan baru bisa saja muncul. Apalagi, Kaltim pernah mengalami kejadian jembatan runtuh di Kutai Kartanegara. Lanjut dia, tidak ada jaminan bahwa jembatan akan benar-benar aman tanpa tabrakan. Apalagi, saban hari alur pelayaran kapal tongkang yang memuat batu bara masih sering lewat. Meski milik pusat, bukan berarti pemerintah daerah hanya berpangku tangan.

Pemerintah daerah bisa membuat kajian atau pertimbangan soal kondisi dan keamanan jembatan secara keseluruhan. Lalu, jika kondisinya ternyata harus membutuhkan jembatan baru, maka hasil kajian itu bisa dibawa ke pusat sebagai pertimbangan untuk pembangunan jembatan baru. Apalagi, mayoritas pengguna adalah warga daerah. Di sisi lain, adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, harusnya menjadi pertimbangan untuk melakukan pembangunan kembali Jembatan Mahakam. Di sisi lain, Tiopan berharap, dokumen hasil pemeriksaan jembatan hendaknya disampaikan ke publik secara utuh. Sebab, publik perlu kepercayaan agar bisa merasa aman saat melewati jembatan itu. Jadi, bukan sekadar dibilang cukup aman.

Diwartakan sebelumnya, Senin (30/8) pagi, Kapal Tongkang Intan Kelana 13 yang ditarik Tug Boat JKW Mahakam 2, menabrak pilar Jembatan Mahakam sekitar pukul 06.30 Wita. Ada beberapa kejanggalan mengapa insiden itu terjadi. Tugboat (TB) JKW Mahakam II yang menarik kapal tongkang Intan Kelana 13, semestinya belum berada di dekat Jembatan Mahakam sekitar pukul 06.00, Senin lalu.

Seharusnya, TB JKW Mahakam II berhenti atau menambat Intan Kelana 13 yang saat itu mengangkut 7.600 metrik ton batu bara di perairan sekitar Jembatan Mahakam Ulu. Bukan di perairan sekitar Gunung Lipan. "Harusnya di (Jembatan) Mahulu (Mahakam Ulu), menunggu antrean dulu," kata Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Samarinda, Capt Slamet Isyadi, kepada Kaltim Post, Selasa (31/8).

Dia melanjutkan, aktivitas melintas di bawah kolong Jembatan Mahakam atau disebut pengolongan, telah diatur waktunya. Pada pukul 07.00–12.00 Wita, merupakan jadwal pengolongan bagi kapal yang hendak menuju hilir Sungai Mahakam. Sedangkan pada pukul 13.00–18.00 Wita, giliran jadwal pengolongan menuju hulu sungai. Jadwal ini pun telah disesuaikan dengan kondisi arus pasang-surut sungai.

"Terkait kapal itu (TB JKW Mahakam II), dia (nakhoda) mau melakukan pengolongan. Tapi belum waktunya, sehingga mau berputar. Ternyata tidak didukung oleh tali towing, sehingga terputus. Karena air itu surut, tongkang itu hanyut ke sisi jembatan," ucapnya. (*/dad/nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X