BUPATI Paser Fahmi Fadli mengatakan, insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya sudah dibayarkan. Ini disampaikannya mengkonfirmasi teguran Mendagri Tito Karnavian yang menyebut 10 daerah belum membayar insentif nakes. Paser dan PPU termasuk di dalamnya.
Realisasi insentif nakes itu, kata Fahmi, dibayar sesuai jumlah riil kebutuhan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan secara tertulis oleh Bupati Fahmi dalam suratnya kepada Mendagri tanggal 1 September 2021 Nomor 900/1942/BKAD tentang Realisasi Pembayaran Innakesda.
“Di dalam surat tersebut disampaikan juga bahwa dari pagu untuk Innakesda di Dinas Kesehatan sebesar Rp 6 miliar l, sudah dibayarkan sebesar 49,24 persen atau sebesar Rp 2.954.298.090,” kata Fahmi, Kamis (2/9).
Adapun realisasi Innakesda pada RSUD Panglima Sebaya sebesar 60,13 persen, atau Rp 7.540.357.413 dari total pagu sebesar Rp 12,54 miliar. Selanjutnya disampaikan bahwa keterlambatan pembayaran Innakesda di RSUD Panglima Sebaya dikarenakan adanya penyesuaian sistem pembayaran melalui website Kemenkes.
Namun, Bupati memastikan bahwa pelaporan realisasi pembayaran Innakesda ini disampaikan setiap bulan via link bid.ly/mon-kaltim-sulawesi2. Terkait detail pembayaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya disampaikan dalam bentuk lampiran surat bupati kepada mendagri.
Lampiran surat tersebut ditandatangani Kepala BKAD Abdul Kadir, Kuasa BUD Ali Nour Muhammad dan mengetahui Sekretaris Kabupaten Katsul Wijaya.
Ketua IDI Kabupaten Paser Ahmad Hadiwijaya membenarkan kalau insentif nakes sudah cair. “Alhamdulillah insentif nakes untuk Covid-19 sudah terbayarkan sampai Juni 2021. Insentif bulan Oktober, November dan Desember 2020 yang sempat tersendat juga sementara dalam proses pembayaran,” jelas Hadi. (jib/kri)