Potensi Ekonomi Kreatif Kaltim Menyambut IKN, Siapkan Enam Kebijakan Prioritas

- Kamis, 2 September 2021 | 11:30 WIB
POTENSIAL: Pemerintah terus membuat terobosan untuk para pelaku ekraf di Kaltim agar lebih berkembang. DOK/KP
POTENSIAL: Pemerintah terus membuat terobosan untuk para pelaku ekraf di Kaltim agar lebih berkembang. DOK/KP

Kuliner, kriya, dan aplikasi pengembangan permainan menjadi tiga subsektor unggulan ekraf Bumi Etam.

SAMARINDA–Dominasi industri ekstraktif dalam pendapatan daerah di Kaltim memang belum terbantahkan. Namun, bukan berarti sektor lain tak perlu dilirik. Apalagi ibu kota negara (IKN) akan pindah ke Bumi Etam di sebagian PPU dan Kutai Kartanegara. Salah satu yang dinilai sangat potensial adalah ekonomi kreatif (ekraf).

Pada 2020, ekraf menyumbang angka yang relatif besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Data yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni, kontribusinya menyentuh Rp 1.100 triliun. “Itu secara nasional,” kata dia.

“Untuk Kaltim, pada 2016, BPS mencatat kontribusi 0,01 persen,” sambung Sri Wahyuni. Dia menyebut, data untuk Kaltim hanya tercatat hingga 2016. Setelah tahun tersebut, belum ada update lagi.

Secara nasional, ekraf di Indonesia didominasi tiga subsektor. Yakni, kuliner, fashion, dan kriya. Di Kaltim sendiri, kata Sri Wahyuni, ada tiga subsektor yang menjadi unggulan ekraf. Yaitu, kuliner, kriya, dan aplikasi pengembangan permainan. “Kemudian ada subsektor juga yang potensial yakni seni pertunjukan, musik, serta film, animasi, dan fotografi,” sebut dia.

Saat ini, pemerintah membuat enam kebijakan prioritas pengembangan ekraf di Kaltim. Mulai pemberdayaan pelaku ekraf, peningkatan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, serta teknologi yang memadai dan kompetitif.

Lalu, ada juga upaya membantu pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan luar negeri. Kemudian, pengembangan standardisasi-sertifikasi dan praktik usaha yang baik. “Yang terakhir, peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” jelas Sri.

Sementara itu, langkah-langkah terobosan pengembangan ekraf di Kaltim ada lima. Dimulai dengan mendorong rancangan Pergub tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Talanpekda) Kaltim. Beleid ini akan menjadi payung hukum nantinya.

Sri juga menyebut pemerintah sudah membentuk komite ekraf, menyusun program kerja pengembangan ekraf, serta mengupayakan program beasiswa sertifikasi kompetensi pelaku ekraf.

Lainnya, pemerintah juga sedang membangun aplikasi berbasis web untuk sistem informasi ekonomi kreatif di Kaltim agar memudahkan para pelaku ekraf mengembangkan diri. “Kita juga akan bikin creative hub, matchmaking forum, serta pekan kreatif Kaltim,” urai Sri.

Semuanya itu bertujuan membangun ekosistem yang baik sehingga membantu pelaku ekraf untuk mengembangkan diri hingga memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Sri juga menjabarkan bahwa pengembangan ekraf di Kaltim sudah di jalur yang baik. Bahkan, dua daerah yang beririsan langsung dengan calon IKN yang baru nantinya, yakni Balikpapan dan Kukar, sudah ditetapkan sebagai kota dan kabupaten kreatif oleh Kemenparekraf pada 2018.

“Kukar sebagai kabupaten kreatif dengan ekosistem terbaik pada subsektor seni pertunjukan di luar Jawa. Sementara Balikpapan, terbaik untuk subsektor aplikasi dan pengembangan permainan,” tutup dia. (*/dwi/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X