Bangun IKN Tak Bisa Diam-diam

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 22:38 WIB
Desain istana negara di IKN kelak.
Desain istana negara di IKN kelak.

BALIKPAPAN-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkritik sikap pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim. Pasalnya, dua tahun sejak rencana itu diumumkan, hingga saat ini draf RUU IKN belum juga diserahkan ke Senayan. Padahal, pemerintah selalu sesumbar, bahwa pembahasan draf RUU telah dituntaskan dan segera disampaikan ke DPR.

“Kita bisa pahami kondisi pandemi ini membuat semua molor. Tetapi legal standing kepindahan IKN itu harus jelas. Itu dulu yang utama. Kada (tidak) bisa diam-diam membangunnya. IKN yang baru juga butuh legal standing (dasar hukum) bagi presiden berikutnya untuk melanjutkan,” kata anggota Baleg DPR RI Irwan kepada Kaltim Post, Jumat (27/8). Politikus Demokrat ini menuturkan, pemerintah selalu menyampaikan ingin segera menyampaikan draf RUU IKN ke DPR. Wacana itu pertama kali bergulir pada Januari 2020. Artinya, sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sebelumnya juga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyampaikan keinginan untuk segera menyelesaikan rancangan dasar hukum pemindahan IKN. Dengan dilakukan secara paralel setelah diterbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai Badan Otorita IKN. Akan tetapi, hingga Maret 2020 dan kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia, rencana itu tak kunjung dilaksanakan.

Bahkan, disampaikan belum lama ini, draf RUU IKN baru selesai dibahas di tingkat kementerian dan lembaga negara. Namun, tidak ketahui, kapan akan disampaikan ke DPR RI. Irwan menegaskan, sejak tahun lalu, semua perencanaan dan draf RUU IKN sudah rampung di kementerian dan lembaga. Namun, faktanya sampai saat ini belum ada juga disampaikan ke DPR RI. “Satu-satunya yang membuat kita, rakyat Kaltim yakin (IKN) pindah itu, kalau sudah ada UU IKN-nya. Selama pembahasannya masih di pemerintah itu sama aja kesah maha,” kata anggota Komisi V DPR RI dapil Kaltim ini.

Oleh karena itu, menurut pria asal Kabupaten Kutai Timur yang kini menjabat wakil sekjen DPP Partai Demokrat, keseriusan pemerintah dinanti. “Ingat dari jadwal pembangunan IKN itu rentangnya 2019–2024. Ini sudah tahun 2021, bahkan draf RUU-nya belum kita lihat wujudnya,” kritiknya. Sementara itu, dalam keterangannya di Balikpapan kemarin, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, publik tidak perlu khawatir mengenai draf RUU IKN.

Gubernur meyakini, dalam waktu dekat pemerintah menyampaikan naskah rancangan regulasi pemindahan IKN kepada DPR RI. “Apalagi sudah masuk di prolegnas (Program Legislasi Nasional 2021). Sudah tenang saja. Belanda sudah lari,” kelakarnya saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan.

Dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo sangat serius untuk terus melanjutkan rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Hal itu bisa dilihat dari kunjungan presiden ke Kaltim pada Selasa (24/8). Dalam perjalanan dari Samarinda ke Balikpapan via tol sekitar pukul 15.33 Wita hari itu, presiden bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau langsung sodetan akses jalan menuju IKN.

Sodetan tersebut berlokasi di Km 14, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). “Makanya kemarin beliau (presiden) saat ke sini (Kaltim) juga, meresmikan titik simpang dari jalan tol ke arah IKN. Makanya tidak perlu, khawatir lah,” ungkapnya. Diwartakan sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, draf RUU IKN telah rampung dibahas antarkementerian dan lembaga tinggi negara.

“Sudah selesai (dibahas),” katanya, Kamis (26/8). Lalu kapan draf RUU itu diserahkan ke DPR RI, Rudy menyatakan, itu kewenangan presiden. “Saya enggak tahu,” sebutnya. Sementara itu, dalam pernyataan lewat akun media sosial resminya, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa membeberkan poin dalam RUU IKN.

Pertama, pemerintah ingin menetapkan sebuah ibu kota negara baru. Lalu, bagaimana ibu kota baru itu dibangun dan kewenangan-kewenangan apa saja yang akan diberikan kepada pemerintahan ibu kota baru. Kemudian pelayanan publik maksimal seperti apa yang akan diberikan. "Dan tentu kita ingin memberikan legacy (warisan) kepada dunia. Bahwa Indonesia bisa menjadi contoh pembangunan sebuah ibu kota baru yang memberikan keberpihakan kepada climate change, green economy, dan blue economy. Ukuran-ukuran tersebut kita masukkan dan kita agregasi sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah kota milik dunia," ungkapnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X