DPRD Penajam Paser Utara (PPU) diterpa isu miring terkait perjalanan dinas ke luar daerah. Ada oknum anggota dewan ditengarai menggunakan praktik titip surat perintah perjalanan dinas (SPPD) kepada anggota lain yang berangkat.
PENAJAM – Rumor tak sedap di dewan itu bergulir menyusul mencuatnya sorotan lantaran beberapa rapat dengar pendapat (RDP) tertunda, sementara perjalanan ke luar daerah padat dan lancar.
Kini beredar informasi bahwa untuk kunjungan kerja dengan moda transportasi udara ada peran pengganti yang dikirim. “Stuntman istilahnya,” kata sumber media ini, kemarin (26/8).
Memasuki pandemi Covid-19, kunjungan kerja anggota DPRD PPU diketahui lebih banyak ke luar provinsi. Seperti ke Kalsel dengan angkutan darat. Kunjungan kerja ke Jakarta atau Makassar, dengan pesawat terbang.
“Nah, untuk berangkat dengan pesawat terbang itu menggunakan peran pengganti. Kalau yang naik angkutan darat modusnya titip SPPD,” jelasnya.
Praktik seperti ini, kata sumber tadi, sudah cukup lama, dan aman-aman saja. Sumber berharap, Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil peran mengingatkan anggota agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
Juga, diminta kepada pimpinan dewan agar tegas dengan mengingatkan anggota yang menerima SPPD benar-benar berangkat menjalankan amanah. “Kalau pimpinan terdahulu setiap meneken SPPD selalu menekankan ke anggota dengan mengatakan, ‘saya tidak mau tanda tangan kalau tidak berangkat’,” tuturnya.
Ia berharap ketegasan yang sama dapat diterapkan oleh pimpinan dewan saat ini. Saat hal ini dikonfirmasi kepada sejumlah anggota dewan, tanggapannya beragam.
“Oh, tidak ada itu. Itu informasi tidak benar,” kata Zainal Arifin, anggota DPRD PPU dari Partai Amanat Nasional (PAN), kemarin.
Menurut dia, setiap mendapatkan kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah selalu ia laksanakan sesuai perintah pimpinan.
Hal senada diungkapkan Ketua BK DPRD Syarifuddin HR. Ia tegas membantah bahwa praktik curang seperti itu tak ada. “Maaf ya, saya tidak pernah menemukan hal seperti itu, karena kalau kami komisi berangkat tidak pernah ada hal seperti itu,” kata pria yang akrab disapa Om Coy itu, kemarin.
“Kalau ada yang tak hadir atau berhalangan, kami tidak visum. Kami tidak pernah menyetujui yang namanya peran pengganti,” tambahnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) PPU Andi Singkeru juga membantah. “Hoaksitu,” kata Andi Singkeru, singkat.