Untuk Rumah Utama Rumjab Bupati PPU Seharga Rp 7 Miliar, Masih Ada Utang ke Kontraktor

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:54 WIB
PROYEK: Rumah jabatan bupati PPU yang dibangun di area coastal road Sungai Parit, Penajam, ini menjadi isu nasional.
PROYEK: Rumah jabatan bupati PPU yang dibangun di area coastal road Sungai Parit, Penajam, ini menjadi isu nasional.

PENAJAM – Isu mengenai pembangunan rumah jabatan (rumjab) bupati Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi bola salju. Menggelinding ke sana-kemari sampai tingkat nasional. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim turut menyoroti pembangunan rumjab di kawasan coastal road Sungai Parit, Penajam yang menyedot anggaran Rp 34 miliar.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menduga terdapat motif rekayasa anggaran dalam pekerjaan proyek rumjab. Ia mengesankan hanya menghambur-hamburkan APBD saat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, anggaran Rp 34 miliar itu seharusnya tak diloloskan saat pembahasan RAPBD bersama DPRD.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Edy Hasmoro saat bertemu koran ini, kembali menegaskan, proyek pembangunan rumah jabatan bupati PPU itu sudah rampung dari nilai kontrak Rp 34 miliar. Tetapi hingga kini, masih terjadi kekurangan bayar kepada kontraktor PT Heral Eranio Jaya yang mengerjakan proyek tersebut sebesar Rp 13 miliar.

Edy Hasmoro mengungkapkan, rumah dinas ini dibangun di atas lahan seluas 2 hektare, dimulai Juni 2020, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama merampungkan bangunan utama, tiang pagar, sheet pile, tanah timbunan, geotextile, jalan lingkungan, tempat parkir, struktur pagar, dan jaringan listrik, termasuk pembebasan lahan.

Tahap kedua dilanjutkan pembangunannya dengan mengerjakan interior internal, jembatan jetty, taman (landscape), dan pagar keliling. Biaya khusus rumah utama Rp 7 miliar. Selebihnya sarana penunjang. Sejauh ini berkaitan dengan pembangunan rumah dinas tersebut sudah pula dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak ada masalah. 

Sementara itu Ketua DPRD PPU sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU Jhon Kenedi pun menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. “Pendapat itu sah-sah saja. Realita di lapangan penting apa tidak (terkait pembangunan rumjab bupati). Itu pemerintah daerah yang bisa menjawab secara teknis akan menjelaskan,” kata Jhon Kenedi.

Ia enggan menanggapi lebih lanjut, karena tak ingin terjebak pada debat yang tidak berkesudahan. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD PPU Rusbani mengatakan, pembangunan rumjab bupati dan wakil bupati merupakan kewajiban daerah.

Mengenai nilainya bisa ditanyakan ke banggar yang membahas pada saat itu. “Namun, saya yakin anggaran tersebut sudah melalui kajian teknis di Dinas PUPR,” kata Rusbani.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dalam wawancara di sebuah televisi swasta, Selasa (24/8) malam menjelaskan, dana untuk membangun rumjab adalah anggaran daerah, dari pendapatan daerah, ataupun berasal dari pendapatan bagi hasil daerah.

Ia mengungkapkan, sejak awal berdirinya PPU, kurang lebih 20 tahun lalu, belum memiliki rumah dinas bupati dan wakil bupati. “Yang saya tempati sekarang adalah rumah dinas aset daerah,” kata AGM. Ia menjelaskan, rumah dinas yang dibangun sekarang ini menindaklanjuti perencanaan pembangunan oleh kepala daerah terdahulu pada 2015. Ia mulai menjabat sebagai bupati periode 2018. (ari/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X