Insentif Nakes di PPU Menunggak, ORI Sarankan Tunda Proyek Puluhan Miliar Rumjab Bupati PPU

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:08 WIB
Proses pembangunan rumah dinas jabatan Bupati PPU.
Proses pembangunan rumah dinas jabatan Bupati PPU.

PENAJAM–Pembangunan rumah jabatan bupati Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp 34 miliar masih menjadi bahan perbincangan masyarakat. Rumah jabatan yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare, di tepi pantai kawasan coastal road Sungai Parit, Kecamatan Penajam, itu dianggap anggarannya fantastis.

Terlebih pemkab juga dihantui badai defisit anggaran. Belum lagi penanganan Covid-19 yang memerlukan biaya besar. Pembangunan rumah mewah itu dinilai kepala daerah tidak memiliki sense of crisis.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) angkat bicara dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional Selasa malam (24/8). Dia menegaskan, tak tamak, tetapi memikirkan daerah yang dipimpinnya agar bermartabat. Ia ingin membangun PPU lebih maju dan modern. Terkhusus menyusul segera dibangunnya ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, PPU.

Ia menjelaskan, anggaran yang dipergunakan untuk membangun rumah jabatan dari daerah. Berasal dari pendapatan daerah ataupun pendapatan bagi hasil daerah. Karena PPU merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) di Kaltim. AGM mengungkapkan, sejak awal berdirinya PPU, kurang lebih 20 tahun, belum memiliki rumah dinas bupati dan wakil bupati. “Yang saya tempati sekarang adalah rumah dinas aset daerah,” kata dia.

Menurut dia, rumah dinas yang dibangun sekarang menindaklanjuti perencanaan pembangunan oleh kepala daerah terdahulu pada 2015. Ia sendiri mulai menjabat bupati mulai 2018.

Pembangunan rumah jabatan mulai dibangun pada 2020 dan sudah sesuai rencana pembangunan jangka menengah pendek (RPJMP). Dia tidak mau lagi pada masa kepemimpinannya sekarang ada pejabat bupati dan wakil bupati PPU selama empat periode ini tidak punya rumah jabatan. Selama ini, pejabat bupati dan wakilnya menempati rumah pribadinya yang dikontrak oleh pemerintah.

Biaya untuk penyewaan rumah dinas bupati dan wakil bupati sejak 2006–2021 itu, katanya, mencapai Rp 71 miliar. Disinggung bahwa pembangunan rumah jabatan dengan anggaran Rp 34 miliar di tengah pandemi seperti saat ini, AGM menegaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sosial. Di antaranya, berupa sembako yang sudah dibagikan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, pembangunan rumah dinas tersebut sudah disetujui sebelum daerah menghadapi situasi pandemi. Lagi pula, ujar dia, alokasi anggaran untuk pembangunan rumah dinas tidak mengganggu alokasi anggaran penanganan Covid-19.

“Sebenarnya, nilainya tidak terlalu fantastis. Lahannya seluas 2 hektare sesuai penetapan pada 2015. Bahkan, ke depan kami tetap melanjutkan pembangunan-pembangunan itu. Karena kabupaten kami cukup tertinggal dengan kabupaten-kabupaten lainnya. Hanya sekarang terkenal karena kabupaten kami itu ditunjuk sebagai IKN,” paparnya.

Dia menjelaskan, di atas lahan seluas 2 hektare itu dibangun gedung utama dan sarana penunjang lainnya seperti pagar, sheet pile, dan yang cukup mahal adalah pemasangan listrik serta trafonya yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Ia sempat menyinggung rumah dinas yang dibangunnya di Kecamatan Sepaku, PPU. Tetapi, itu adalah bangunan bekas rumah sapi yang direhabilitas jadi rumah dinas yang ia sebut sebagai rumah singgah.

Saat ditanya apakah anggaran Rp 34 miliar itu wajar? Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai bupati PPU tiga tahun terakhir ini laporan keuangan pemerintahannya mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk melihat situasinya kami juga mendiskusikan tentang pembangunan rumah jabatan ini wajar atau tidak mengacu peraturan. Sebelumnya saya juga sempat di-bully, dijadikan berita-berita miring, tentang pembangunan taman di depan kantor pemkab. Tetapi, alhamdulillah, sekarang taman sudah jadi dan bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, terkait pembangunan rumah jabatan, ia tidak perlu melihat sekeliling. Karena dia berprinsip siapa yang membangun kabupatennya kalau bukan dirinya sendiri selaku kepala daerah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X