Penulis:
Dina Fitrianty SSos MA
Staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Paser/Pranata Humas Ahli Pertama
Infrastruktur salah satu aspek penting untuk mempercepat proses pembangunan lokal dan nasional. Terutama pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
DALAM Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijelaskan bahwa peran infrastruktur jalan adalah sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, jalan sebagai prasarana bagi distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Tidak heran, terkait masalah jalan, ada saja masyarakat yang mengeluh langsung maupun di media sosial kepada Bupati Paser Fahmi Fadli.
Keluhan yang disampaikan dari jalan yang berlubang, berlumpur, hingga putus. Komitmen pemimpin Kabupaten Paser ini langsung terlihat sejak dilantik 26 Februari 2021. Fahmi menyatakan bahwa akan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.
Itu salah satu misinya hingga 2026. Yaitu mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dari situ tampaknya keinginan besar Fahmi agar jalan di wilayahnya ditingkatkan.
Dalam beberapa waktu lalu bersama pasangannya Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf sering meninjau jalan-jalan yang membutuhkan perhatian untuk segera ditangani. Dalam setiap kesempatan, bupati termuda sepanjang sejarah kabupaten paling selatan di Provinsi Kaltim ini mengatakan, infrastruktur jalan menjadi prioritas di 2022.
Sementara untuk 2021 hanya dilakukan perbaikan dan sebagai tahun perencanaan prioritas tersebut. Bersumber data Dinas Pekerja Umum, bahwa sejak dilantik hingga per Agustus sudah beberapa pekerjaan yang diselesaikan.