WOW..!! Rumah Jabatan Bupati PPU Senilai Rp 34 Miliar, Berdiri di Bibir Pantai dan Dilengkapi Dermaga

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:29 WIB
Rumah dinas Bupati PPU masih dalam pembangunan.
Rumah dinas Bupati PPU masih dalam pembangunan.

Pembangunan rumah jabatan bupati Penajam Paser Utara (PPU) mendadak jadi sorotan. Di tengah krisis anggaran. Pemkab membangun proyek itu senilai Rp 34 miliar.

 

ARI ARIEF, Penajam

 

KAWASAN coastal road di Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU, masih sepi permukiman. Namun, rumah jabatan bupati PPU, meski belum rampung, tetap terlihat mencolok. Berdiri megah sendirian di areal tersebut. Dibangun di lahan seluas 2 hektare di bibir pantai.

Kemarin (23/8), Kaltim Post menyambangi rumah jabatan di sekitar kawasan pantai itu. Tampak beberapa orang sedang melanjutkan pekerjaan dan ditunggu pengawas proyek bernama Minto.

Kepada harian ini, Minto menginformasikan masih ada tukang yang masih menunggu pembayaran. Dia berpendapat, bila bangunan rumah jabatan (rumjab) bupati itu sudah selesai, bakal tampak mewah.

Di pelataran rumjab satu lantai itu dibangun ruas jalan yang menghubungkan dari pintu depan hingga belakang, yang kelak dihubungkan dengan dermaga. Tampak view Balikpapan bisa dilihat dari rumah jabatan bercat putih itu. “Kemarin ada denah rumah jabatan ditempel di dinding. Sekarang sudah dicopot,” kata Minto saat ditanya media ini terkait perincian bangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) PPU Edy Hasmoro menyebut, tahap pertama pembangunan rumjab sudah rampung 100 persen. Dikerjakan oleh kontraktor PT Heral Eranio Jaya dengan total pembangunan senilai Rp 34 miliar.

“Kontraktor sudah menerima pembayaran Rp 21 miliar untuk tahap pertama. Sisanya tahap kedua Rp 13 miliar akan dibayarkan bila sudah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” kata Edy.

Pembangunan rumjab yang menuai sorotan itu lantaran dianggap menghabiskan anggaran besar. Padahal, Pemkab PPU kini tengah terbebani dengan defisit anggaran Rp 700 miliar lebih.

Angka defisit itu diperoleh harian ini berdasarkan penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU kepada Komisi III DPRD PPU, kemarin. Diungkap, estimasi penerimaan dan belanja serta potensi gagal bayar tahun 2021. Masing-masing estimasi penerimaan dana transfer sampai Desember 2021 Rp 247,5 miliar, estimasi belanja sampai Desember 2021 Rp 993,6 miliar, dan potensi gagal bayar tahun ini Rp 746,1 miliar.

Edy mengungkapkan, rumah dinas itu dibangun di atas lahan seluas 2 hektare. Dimulai pada Juni 2020, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama merampungkan bangunan utama, tiang pagar, sheet pile, tanah timbunan, geotextile, jalan lingkungan, tempat parkir, struktur pagar, dan jaringan listrik, termasuk pembebasan lahan.

“Seharusnya bangunan itu untuk pagarnya sendiri sudah selesai,” katanya. Akibat ada keterlambatan penyelesaian pekerjaan, lanjut Edy, kontraktor dikenakan denda keterlambatan (penalti).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X