Jebakan Pandemi dan Keterbukaan Informasi Publik

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Imran Duse*

(Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur)

 

 

DISKURSUS publik seputar cara penanganan pandemi Covid-19 di tanah air kembali mengemuka. Terutama setelah epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengungkapkan situasi Indonesia yang sedang menuju jalur jebakan pandemi (pandemic trap).

Sebagaimana diketahui, Pandu mengungkapkan belum melihat adanya tanda-tanda Indonesia akan keluar dari pandemi. Menurutnya, hal tersebut disebabkan cara mengatasi pandemi yang tidak terencana dan terstruktur.

Seperti biasa, pro-kontra pun terbit. Banyak yang mengamini dan mengharapkan pemerintah memperbaiki metode yang selama ini terkesan tambal sulam. Namun, ada juga yang tidak setuju, dengan dalih pemerintah mempertimbangkan banyak aspek dalam urusan ini.

Tulisan singkat berikut bermaksud urun rembuk, dengan melihat pola penanganan pandemi dari perspektif keterbukaan informasi publik. Dimensi yang sejauh ini, dalam hemat kita, kurang mendapat perhatian.

 

 

*Paradigma Baru*

 

Pascareformasi, terjadi perubahan mendasar dalam pengaturan informasi publik di tanah air. Dimulai saat amandemen kedua (tahun 2000) mengadopsi hak atas informasi sebagai hak yang melekat, baik sebagai pribadi maupun warga negara (Pasal 28F UUD 1945). Ini berarti negara mengakui hak atas informasi sebagai Hak Asasi Manusia, selain sebagai hak konstitusional warga negara.

Delapan tahun kemudian, terbit UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang secara eksesif membalikkan paradigma pengaturan informasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X