TANA PASER - Penjualan bibit kelapa sawit oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (DPP) Paser telah memberikan retribusi ke daerah. Total sudah ada Rp 192 juta masuk ke kas daerah pada 2021 dari UPTD Pembibitan Perkebunan DPP Paser di Desa Kersik Bura, Kecamatan Batu Engau itu.
Kepala DPP Paser Djoko Bawono mengatakan, peluang ini terus diupayakan agar meningkat penjualannya dan memberikan manfaat untuk daerah. Penjualan tahap I bibit sawit sebanyak 5.498 pokok dengan umur bibit lebih dari 1 tahun telah laris dibeli petani.
“Dengan harga Rp 35 ribu per bibit,” kata Djoko, Kamis (19/8). Tersisa 3.302 bibit siap jual dan kirim, tinggal menunggu pengusulan sertifikasi bibit kelapa sawit tahap II pada Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Djoko menyampaikan bahwa ke depannya, DPP Paser akan mengusulkan ke bupati Paser untuk melakukan perubahan harga jual bibit kelapa sawit pada Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Hal ini didasarkan pada perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp 40.000–Rp 45.000.
“Kita sebenarnya bisa memproduksi bibit kelapa sawit di UPTD sampai 20 ribu bibit, mengingat luas lahan yang dimiliki 2 hektare, tentunya dengan penambahan alokasi anggaran pada UPTD, sehingga retribusi daerah yang di setor semakin besar,” kata Djoko.
Selama ini sektor perekonomian masyarakat Kabupaten Paser selain berharap pada pertambangan batu bara, juga bertopang pada perkebunan kelapa sawit. (jib/kri/k16)