Harta Bersama Sesuai Kesepakatan

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:54 WIB
Tyas Mirasih
Tyas Mirasih

Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah berlangsung Senin (16/8). Namun, keduanya absen dari sidang yang beragenda mediasi itu. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, tidak diketahui pasti alasan ketidakhadiran keduanya. ”Nggak ada surat keterangan sakit atau yang lain,” katanya.

Sidang hanya dihadiri tim kuasa hukum dari Raiden. Sementara itu, Tyas tidak mendatangkan tim kuasa hukumnya. Karena itu, mediasi pertama dinyatakan gagal. Dalam waktu dekat, pihak PA Jakarta Selatan berencana melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Tyas.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, tidak membeberkan alasan ketidakhadiran kliennya. Yang pasti, kata dia, Tyas dan Raiden masih berhubungan baik. Bahkan, keduanya masih tinggal seatap meski proses perceraian tengah berjalan. ”Komunikasi tetap dan masih tinggal bersama walaupun rumah tangganya sudah tidak baik dan tidak cocok,” ungkap Bernard.

Hal itu disebabkan Tyas maupun Raiden sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Mereka tidak mau menambahkan runyam keadaan dengan berbagai tuntutan, selain berpisah. Termasuk pembagian harta besama. ”Terkait harta gono-gini diserahkan kepada Tyas sesuai dengan kesepakatan,” tegasnya.

Perihal nominal, Bernard tidak menyebutkan dengan alasan melindungi privasi Raiden. ”Jika ada yang perlu diklarifikasi bisa langsung ke klien kami,” tandasnya.

Tyas dan Raiden menikah pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun membina rumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak. Pada 3 Agustus lalu, Raiden menggugat cerai bintang FTV itu. (shf/c13/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X