Kaltim Defisit Rp 800 Miliar, Sekprov Temukan Pegawai Tiap Bulan Dinas Lebih dari 15 Hari

- Selasa, 17 Agustus 2021 | 11:33 WIB
M Sa'bani
M Sa'bani

Hingga akhir Juli 2021, realisasi pendapatan daerah Kaltim baru 39 persen dari yang semestinya lebih dari 50 persen. Kondisi ini bakal berdampak pada pembayaran gaji PNS dan pengadaan lainnya.

 

BALIKPAPAN-Defisit anggaran senilai Rp 800 miliar membayangi Pemprov Kaltim pada tahun ini. Penyebab utamanya, pemangkasan dana bagi hasil (DBH) yang besarnya Rp 700 miliar. Untuk menambal kekurangan anggaran, pemprov akan memotong biaya perjalanan dinas dan belanja habis pakai.

Dalam rapat terbatas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekprov Kaltim bersama asisten Bidang Administrasi Umum, inspektur Inspektorat, dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyepakati besaran pemangkasan pada dua pos anggaran tersebut. Untuk anggaran perjalanan dinas dipotong 42,5 persen. Kemudian belanja habis pakai sebesar 15 persen. Dengan ketentuan, apabila anggaran perjalanan dinas ternyata tidak cukup untuk dipotong sebesar 42,5 persen, akan dikompensasi dari belanja habis pakai atau kegiatan lainnya.

Dengan demikian, nilai keseluruhan pemangkasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 42,5 persen. “Itu total penjumlahannya,” kata Sekprov Kaltim Kaltim Muhammad Sa’bani dalam rapat penyampaian arahan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan rencana kerja (Renja) 2021 yang dilaksanakan secara virtual pekan lalu. Dia mencontohkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memiliki anggaran belanja habis pakai sebesar Rp 174 miliar. Adapun realisasinya Rp 15,9 miliar. Jika dilakukan pemotongan sebesar 15 persen, jumlah anggaran yang dipotong Rp 26,164 miliar.

Kemudian, pada anggaran perjalanan dinas, Disdik Kaltim mendapat alokasi Rp 79,38 miliar. Sementara realisasinya Rp 6,05 miliar. Jika dipotong sebesar 42,5 persen, anggaran yang dipangkas sebesar Rp 33,73 miliar. Dengan demikian, total pemangkasan anggaran belanja habis pakai dan perjalanan dinas di Disdik Kaltim sebesar Rp 59,9 miliar. Contoh lainnya adalah, Satuan Polisi Pamong Praja. Di instansi tersebut, sambung sekprov, memiliki anggaran belanja barang habis pakai sebesar Rp 1,19 miliar dengan realisasi Rp 206 juta.

Jika dipotong 15 persen, anggaran yang dipangkas Rp 109,45 juta. Untuk anggaran perjalanan dinas Rp 2,929 miliar dengan realisasi Rp 1,476 miliar. Jika dipotong sebesar 42,5 persen, anggaran yang dipangkas senilai Rp 1,245 miliar. Jadi, keseluruhan pemotongan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja sekira Rp 1,424 miliar dari anggaran perjalanan dinas dan belanja habis barang habis pakai.

“Itu dua contoh saja. Setelah itu, kami akan sampaikan angka-angkanya. Untuk dilakukan perubahan renja dan RKPD,” kata dia. Tahun ini anggaran barang habis pakai yang dialokasikan mencapai Rp 546,084 miliar. Sementara realisasinya sampai akhir Juli adalah Rp 74 miliar. Dengan demikian, masih menyisakan anggaran yang cukup besar. Sementara anggaran perjalanan dinas dialokasikan sebesar Rp 509,428 miliar. Adapun realisasinya sampai akhir Juli 2021, sejumlah Rp 111,383 miliar.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas, jumlah hari perjalanan dinas dalam 1 bulan paling lama 15 hari. Mengacu surat perjalanan dinas yang telah diterbitkan. “Sebagian kawan-kawan OPD ini, ada yang hampir sebulan jalan terus. Ada yang 20 hari, ada yang 25 hari, dan ada yang saya temukan sampai 28 hari keluar terus. Ini ‘kan, sesuatu yang di luar dugaan. Padahal, pergub mengatur 15 hari saja dalam sebulan. Selebihnya bekerja di kantor. Ini yang perlu kita disikapi juga. Sehingga kita akan tetap melakukan pemangkasan,” ungkap Sa’bani.

Selain pemangkasan DBH sebesar Rp 700 miliar, penurunan penerimaan daerah juga memengaruhi pendapatan Pemprov Kaltim tahun ini. Pendapatan asli daerah (PAD) dilaporkan sekira Rp 365 miliar. Jadi, perlu antisipasi apabila tidak ada alokasi anggaran yang menjadi penutupan kekurangan anggaran tersebut. “Sementara anggaran jalan terus, ini nanti akan menjadi masalah. Oleh karena itu, perlu mencari sumber pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut. Hanya, kalau ada kurang salur tahun lalu, diharapkan bisa menutupi kekurangan itu. Harapan lainnya adalah efisiensi anggaran, kemudian menjadi SiLPA. Untuk menutupi Rp 700 miliar itu. Sehingga kita bisa tetap membiayai beberapa kegiatan yang diperkirakan didanai dari DBH,” papar Sa’bani.

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan ini menyampaikan, pemangkasan anggaran belanja habis pakai dan perjalanan terpaksa dilakukan. Sebab, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Kaltim. Terutama setelah adanya keputusan pemotongan DBH Rp 700 miliar. “Apapun yang kami lakukan demi kebaikan dan kelancaran bersama. Jangan sampai nanti, ada kendala dalam pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan. Ini kami jaga-jaga, juga untuk mengamankan pendapatan kita. Sekali lagi, saya mohon maaf kepada semuanya. Dan semoga ini dapat terselesaikan,” jelasnya.

Kepala BPKAD Muhammad Sa’duddin menambahkan, 2021 adalah tahun pertama Pemprov Kaltim menggunakan Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ternyata, kata dia, masih banyak yang belum menguasai aplikasi tersebut, sehingga banyak anggaran yang tidak terduga, dimasukkan ke aplikasi SIPD itu. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas. Ada kenaikan yang sangat signifikan antara 2020 dengan 2021. Pada tahun lalu masih menggunakan peraturan gubernur (pergub) lama. Yaitu Pergub Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas.

Beleid itu mengatur harga satuan perjalanan dinas yang masih tinggi. Seperti, melakukan perjalanan dinas ke Jakarta bisa mencapai Rp 2,5 juta per hari. Sementara pada 2021, diatur menggunakan Pergub Kaltim Nomor 3 tentang Perubahan Pergub 1/2020. Yang hanya mengatur biaya perjalanan dinas Rp 400 ribu per harinya. Dengan demikian, realisasi anggaran perjalanan dinas pada tahun ini seharusnya lebih rendah dari tahun lalu. Akan tetapi, data BPKAD, anggaran perjalanan dinas 2021 dialokasikan sekira Rp 500 miliar lebih. Sementara realisasi perjalanan dinas 2020 sebesar Rp 250 miliar. “Itulah yang menjadi aneh. Kenapa kok jadi seperti itu? Mungkin dulu waktu masukkan SIPD, yang penting bisa masuk. Nah inilah kenapa, kalau bagi saya yang salah satu target efisiensi yang utama adalah perjalanan dinas,” katanya.

Kemudian, mengenai pendapatan daerah, sampai akhir Juli 2021, baru tercapai sekira 39 persen. Padahal seharusnya, realisasi pendapatan daerah di pertengahan tahun ini sudah mencapai 50 persen lebih. Sa’duddin pun tak bisa membayangkan apabila hingga Desember nanti, realisasi pendapatan masih rendah. Yang bakal berdampak pula pada pembayaran gaji PNS Pemprov Kaltim. “Bagaimanapun kita harus efisiensi.  Alangkah sedihnya, kalau misalnya akhir tahun nanti, seperti teman-teman di kabupaten/kota yang berutang kepada pihak ketiga. Nah ini memang terjadi seperti itu,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X