UJOH BILANG – Penanganan cepat tanggap Covid-19 tahap mikro yang digencarkan Pemkab Mahulu bak gayung bersambut. Melalui agenda Vaksin Massal Merdeka yang digelar Kodim 0912 Kubar di lapangan Koramil 03/Long Bagun, pada Kamis (12/8). Dandim Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo mengajak komitmen masyarakat adat turut andil dalam hal tersebut.
Kadis Kesehatan dan P2KB Agustinus Teguh Santoso mengatakan, Pemkab Mahulu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kodim 0912 Kubar dan Kapolres Kubar yang akan menggelar Vaksinasi Massal Merdeka dalam menyambut HUT ke-76 RI.
“Meskipun baru, Dandim tetap bisa memotret permasalahan yang ada di Mahulu. Maka selain kegiatan itu dilangsungkan juga dengan rembuk untuk komitmen dari tokoh-tokoh kepala kampung maupun adat menjadi mitra pemerintah, TNI dan Polri dalam penangan pandemi Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan, tidak dimungkiri aturan protokol maupun prosedur penanganan Covid-19 banyak berbenturan dengan aturan-aturan adat ataupun aturan kemasyarakatan pada umumnya.
“Seperti kebanyakan aturan masyarakat, biasanya tidak diperbolehkan dalam prosedur penanganan Covid-19, kita tidak boleh bersilaturahmi pada hari raya, pendidikan juga daring. Untuk ritual-ritual adat seperti biasanya bisa ditunda dulu, atau paling tidak jangan mengundang keramaian,” tambah Teguh.
Bentuk pelarangan atau pengurangan itu suatu pengorbanan yang dipertaruhkan. Tetapi pemerintah memiliki pertimbangan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang lebih tinggi. Daripada nanti kenapa-kenapa atau sampai terjangkit dan sakit. Lebih baik ditunda dulu.
“Sampai keadaan normal, herd immunity atau kekebalan komunitas sudah terbentuk. Dengan pelaksanaan vaksinasi hingga 70 persen, dan di sini peran dan komitmen dari tokoh-tokoh masyarakat adat agar ini tercapai. Sungguh-sungguh bisa menjadi kesepakatan masyarakat adat secara luas untuk mendukung upaya-upaya Pemkab Mahulu untuk menangani Covid-19, sehingga tidak terjadi lagi benturan antara aturan adat dengan aturan prosedur,” sebutnya.
Teguh menyampaikan rekomendasi dari peserta rembuk atau rapat akan diakomodasi digerakkan ke bagian hukum. Sebab merupakan bentuk komitmen bersama. Dengan aturan dan tata naskah yang nanti ditandatangani Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, dandim, kapolres, kepala kejaksaan dan tokoh-tokoh adat yang mewakili lembaga adat Kabupaten Mahulu.
Menurut dia, poin-poin komitmen adat itu sangat penting, sehingga diharapkan mulai masyarakat adat, aparatur kampung, petinggi kampung, BPK Kampung, kepala adat kampung bisa bersatu. Sesuai dengan apa yang didorong Pemkab Mahulu PPKM Mikro.
“Kalau sudah tanda tangan semua nanti di-print out, dalam bentuk piagam akan kita bagikan kepada 50 kampung di Kabupaten Mahakam Ulu. Semoga prosesnya lancar, sehingga dalam satu minggu atau dua minggu ke depan sudah bisa diberikan,” tutupnya. (*/sya/luc/k16)