Tak Ada Resepsi, Hotel dan WO Sepi Klien

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 13:39 WIB
Resepsi pernikahan di hotel (ilustrasi)
Resepsi pernikahan di hotel (ilustrasi)

BALIKPAPAN-Salah satu lini bisnis dari industri perhotelan ialah resepsi pernikahan. Hanya saja, dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 10-23 Agustus kegiatan resepsi tidak diizinkan oleh pemerintah kota. Imbasnya, dana yang telah masuk dikembalikan dan terjadi pengurangan pesanan pada pihak hotel.

Director of Operational Platinum Hotel Group Soegianto menuturkan, selama kebijakan PPKM melarang resepsi tentunya hotel tidak dapat melaksanakan kegiatannya tersebut. Kondisi demikian jelas mengganggu pula pemasukan, bahkan tidak ada sama sekali.

Sebelum PPKM diperpanjang, sempat beberapa kali saja digelar pernikahan tapi jumlahnya tidak banyak. Ada sekitar 10 acara pernikahan. Sistem prasmanan pun diubah penyelenggara/pengantin menjadi kotakan. Pengurangan jumlah tamu berdampak pada jumlah pesanan makanan. Sehingga pemasukan begitu minim.

"Pas belum perpanjangan PPKM hotel bisa menggelar pernikahan. Tapi dengan pembatasan, yang hanya boleh dihadiri tidak lebih dari 30 orang. Dengan jumlah segitu tidak ada pemasukan juga buat hotel. Setelah perpanjangan sudah tidak ada lagi. Banyak klien menunda, mengurangi pesanan makanan hingga terpaksa membatalkan. Itu masih saja terjadi di tahun ini," bebernya.

Tidak ingin melanggar kebijakan pemerintah kota, pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari Satgas Covid Balikpapan. Walau berada di kondisi tak menguntungkan, peniadaan resepsi bertujuan baik guna mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat kasus yang ada masih cukup rawan, itulah mengapa ia mendukung kebijakan tersebut.

"Tahun lalu pandemi tanpa PPKM mungkin wedding masih bisa. Walau tamu dibatasi 200 orang, kalau sekarang aduh tinggal survival mode saja. Kami juga tidak berani menggelar bila belum diperbolekan pemerintah," ujar Soegianto.

Tidak diperbolehkannya menggelar resepsi di hotel berdampak juga terhadap penyelenggara event seperti wedding organizer (WO). Pasalnya beberapa rencana kegiatan resepsi pernikahan yang sudah dijadwalkan beberapa bulan sebelumnya terpaksa tertunda.

Pemilik GlowUp Organizer Siti Aisyah mengatakan, surat edaran pemerintah menyebutkan penundaan resepsi jelas memengaruhi pemasukan usaha jasa miliknya.Beberapa calon pengantin memilih membatalkan, namun ada juga yang memilih menunda sampai informasi selanjutnya mengenai acara resepsi.

“Klien banyak maju mundur hingga tunda, karena PPKM diperpanjang. Kita juga belum tahu, setelah 23 Agustus nanti apakah diperpanjang lagi atau tidak. Ini buat kami (wedding organizer) dan calon pengantin waswas," ucap perempuan yang akrab disapa Echi tersebut.

Dirinya menceritakan, kebanyakan calon pengantinnya memilih mengundurkan waktu. Padahal mereka telah mempersiapkan acara resepsi dengan waktu yang cukup lama seperti pembayaran, undangan dan baju pengantin.

Bukan hanya WO saja, namun vendor pun pasti juga berimbas, seperti master of ceremony (MC), dekorasi, make up artist (MUA), venue seperti hotel dan unsur terkait juga ikut berdampak.

"Jumlah klien jelas menurun tidak sampai 50 persen dari kondisi normal. Dan padahal dekat akhir tahun biasanya banyak calon pengantin ingin menggelar resepsi di hotel, tapi sekarang kami belum tahu, bisa atau tidak digelar setelah Agustus ini," tuturnya.(lil/tom)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X