Tak Perawan Bisa Masuk TNI AD

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 00:07 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa menyatakan, perbaikan yang dilakukan semata-mata agar fokus pada kesehatan prajurit dan tidak melebar ke mana-mana. Perbaikan yang dilakukan tidak hanya pada tes keperawanan, melainkan tes-tes lainnya.

 

 

BALIKPAPAN-Kontroversi puluhan tahun tentang tes keperawanan yang dilakukan TNI Angkatan Darat, terhadap calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berakhir sudah. TNI AD memastikan, telah mengubah sejumlah aturan dalam seleksi tamtama, bintara, maupun perwira. Mereka menghapus dan menambah sejumlah syarat untuk memastikan proses tersebut lebih efektif.

Pemeriksaan selaput dara atau tes keperawanan termasuk salah satu yang dihapus. Hal itu disampaikan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat meninjau latihan tempur Garuda Shield ke-16 di Amborawang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (12/8). KSAD menyatakan, keputusan itu diambil setelah instansinya melaksanakan evaluasi Mei lalu.

Sebagai organisasi besar yang punya tanggung jawab membina personel Angkatan Darat, Andika menyebutkan, pihaknya memang rutin melakukan evaluasi untuk perbaikan organisasi. Nah, kami memperbaiki dalam hal rekrutmen,” ujarnya. Aspek-aspek yang dinilai tidak tepat untuk dilakukan dalam seleksi personel TNI AD dihilangkan. Sebaliknya, aspek-aspek yang penting, seleksinya dibuat lebih ketat dan berlapis.

Orang nomor satu di TNI AD itu menyebut, beberapa aturan seleksi kesehatan calon personel matra darat diubah. Salah satunya yang berkaitan dengan keperawanan calon anggota Kowad. Semula, kondisi hymen atau selaput dara calon Kowad masuk penilaian dalam seleksi. Hymen-nya utuh, atau hymen ruptured-nya sebagian, atau hymen ruptured yang sampai habis. Sekarang enggak ada lagi, nggak ada lagi penilaian itu,” tegasnya. Demikian pula dengan pemeriksaan atau inspeksi vagina dan serviks. KSAD memastikan, itu sudah tidak lagi dilakukan dalam seleksi Kowad.

Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan vagina dan serviks, tidak ada lagi. Tapi, pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap (ada). Tetapi, tanpa melibatkan tadi, inspeksi secara khusus ke serviks dan vagina,” bebernya. Dirinya meneruskan, dalam pemeriksaan ginekologi, pemeriksaan pada organ intim seperti vagina dan serviks akan dilewati. "Tapi tetap tujuan-tujuan yang kami ukur tetap dilakukan, tetapi tanpa itu tadi," kata dia.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih tetap ada tapi dilakukan jika calon Kowad mengalami masalah serius. Misal, gangguan haid.

"Dilakukan jika dia (Kowad) berusia lebih dari 17 tahun. Itu juga untuk memastikan apakah ada hymen Imperforata atau kelainan sejak kelahiran. Tetapi kalau tidak, ya tidak kami lakukan," jelasnya. Pengambilan keputusan perihal pemeriksaan tes keperawanan ini juga, kata Andika, berdasarkan pada salah satu tujuan persyaratan. Yakni tidak mengancam jiwa.  Dia memastikan, perubahan ketentuan itu sudah berlaku setelah instansinya melaksanakan evaluasi. Di samping perubahan yang spesifik untuk seleksi personel Kowad, perubahan juga dilakukan untuk pemeriksaan bagian-bagian lain. Andika mencontohkan tes buta warna. Yang tadinya hanya menggunakan satu metode tes, ditambah menjadi dua metode tes.

(Tes) buta warna kami tambah beratin. Tambah beratin dalam arti lebih teliti,” imbuhnya. Pun demikian dengan tes kesehatan jantung, pihaknya memperketat tes bagian tersebut. Pria yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu menyatakan, semua perubahan itu dilakukan untuk penyempurnaan materi seleksi. Di samping ingin lebih efektif, TNI AD juga wajib memastikan setiap tahap seleksi dapat menghindarkan calon personel Angkatan Darat dari risiko kehilangan nyawa saat melaksanakan tugas.

Menghindari satu insiden yang (bisa) menghilangkan nyawa,” ungkap dia.

Andika ingin memastikan, seluruh calon personel TNI AD dalam keadaan siap. Sebab, begitu mereka diterima dan menjadi prajurit Angkatan Darat, latihan-latihan yang menguras kemampuan fisik langsung dilakukan. Karena pada saat latihan itu memang akan berada pada posisi kondisi fisik yang benar-benar mepet,“ jelasnya. Jadi, (perubahan beberapa aturan seleksi personel TNI AD) itu semuanya penyempurnaan,” tambah dia.

Materi yang tidak berhubungan dengan tugas-tugas personel TNI AD, tidak lagi menjadi bagian seleksi. Sudah nggak perlu lagi,” ucap pejabat yang juga pernah duduk sebagai panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu. Dan perubahan yang sudah dilakukan tersebut berlaku untuk seleksi personel TNI AD di semua level. Baik untuk seleksi tamtama, bintara, maupun seleksi perwira.

Lantas bagaimana dengan seleksi personel TNI di TNI AL dan TNI AU. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, instansinya melaksanakan seleksi sesuai keputusan kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Tidak ada terminologi tes keperawanan dalam keputusan KSAU tersebut,” imbuhnya. Untuk seleksi personel Wanita Angkatan Udara (Wara), tes yang dilakukan hanya tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang. Indan menyebut, itu berlaku untuk semua calon Wara. Baik yang masuk melalui Akademi Angkatan Udara (AAU) maupun jalur lain seperti bintara prajurit karier. Tujuan tes itu pun jelas.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X