Hapus Pemeriksaan Vagina, Serviks, dan Selaput Dara, Tak Perawan Bisa Masuk TNI AD

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:05 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa saat di Kaltim.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa saat di Kaltim.

JAKARTA- TNI AD telah mengubah sejumlah aturan dalam seleksi tamtama, bintara, maupun perwira. Mereka menghapus dan menambah sejumlah syarat untuk memastikan proses tersebut lebih efektif. Pemeriksaan selaput dara atau tes keperawanan termasuk salah satu yang dihapus. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, keputusan itu diambil setelah instansinya melaksanakan evaluasi Mei lalu.  

Sebagai organisasi besar yang punya tanggung jawab membina personel Angkatan Darat, Andika menyebutkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan evaluasi untuk perbaikan organisasi. ”Nah, kami memperbaiki dalam hal rekrutmen,” ujarnya. Aspek-aspek yang dinilai tidak tepat untuk dilakukan dalam seleksi personel TNI AD dihilangkan. Sebaliknya, aspek-aspek yang penting, seleksinya dibuat lebih ketat dan berlapis. 

Orang nomor satu di TNI AD itu menyebut, beberapa aturan seleksi kesehatan calon personel matra darat diubah. Salah satunya yang berkaitan dengan keperawanan calon anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Semula, kondisi hymen atau selaput dara calon Kowad masuk penilaian dalam seleksi. ”Hymen-nya utuh, atau hymen ruptured-nya sebagian, atau hymen ruptured yang sampai habis. Sekarang nggak ada lagi, nggak ada lagi penilaian itu,” tegasnya. 

Demikian pula dengan pemeriksaan atau inspeksi vagina dan serviks. KSAD memastikan, itu sudah tidak lagi dilakukan dalam seleksi Kowad. ”Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan vagina dan serviks, tidak ada lagi. Tapi, pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap (ada). Tetapi, tanpa melibatkan tadi, inspeksi secara khusus ke serviks dan vagina,” bebernya. Dia memastikan, perubahan ketentuan itu sudah berlaku setelah instansinya melaksanakan evaluasi. 

Di samping perubahan yang spesifik untuk seleksi personel Kowad, perubahan juga dilakukan untuk pemeriksaan bagian-bagian lain. Andika mencontohkan tes buta warna. Yang tadinya hanya menggunakan satu metode tes, ditambah menjadi dua metode tes. ”(Tes) buta warna kami tambah beratin. Tambah beratin dalam arti lebih teliti,” imbuhnya. Pun demikian dengan tes kesehatan jantung, pihaknya memperketat tes bagian tersebut. 

Pria yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu menyatakan bahwa semua perubahan itu dilakukan untuk penyempurnaan materi seleksi. Di samping ingin lebih efektif, TNI AD juga wajib memastikan setiap tahap seleksi dapat menghindarkan calon personel Angkatan Darat dari risiko kehilangan nyawa saat melaksanakan tugas. ”Menghindari satu insiden yang (bisa) menghilangkan nyawa,” ungkap dia. 

Andika ingin memastikan, seluruh calon personel TNI AD dalam keadaan siap. Sebab, begitu mereka diterima dan menjadi prajurit Angkatan Darat latihan-latihan yang menguras kemampuan fisik langsung dilakukan. ”Karena pada saat latihan itu memang akan berada pada posisi kondisi fisik yang benar-benar mepet,“ jelasnya. ”Jadi, (perubahan beberapa aturan seleksi personel TNI AD) itu semuanya penyempurnaan,” tambah dia. 

Materi yang tidak berhubungan dengan tugas-tugas personel TNI AD, tidak lagi menjadi bagian seleksi. ”Sudah nggak perlu lagi,” ucap pejabat yang juga pernah duduk sebagai panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu. Dan perubahan yang sudah dilakukan tersebut berlaku untuk seleksi personel TNI AD di semua level. Baik untuk seleksi tamtama, bintara, maupun seleksi perwira. 

Lantas bagaimana dengan seleksi personel TNI di TNI AL dan TNI AU. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, instansinya melaksanakan seleksi sesuai keputusan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). ”Tidak ada terminologi tes keperawanan dalam keputusan KSAU tersebut,” imbuhnya. Untuk seleksi personel Wanita Angkatan Udara (Wara), tes yang dilakukan hanya tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang. 

Indan menyebut, itu berlaku untuk semua calon Wara. Baik yang masuk melalui Akademi Angkatan Udara (AAU) maupun jalur lain seperti bintara prajurit karir. Tujuan tes itu pun jelas. ”Untuk mengantisipasi ada calon yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya dan (bisa) mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan juga pada saat menjadi prajurit aktif,” bebernya. Serupa dengan TNI AU, informasi yang diterima Jawa Pos menyebut bahwa tidak ada tes keperawanan untuk seleksi personel Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). (syn/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X