Pusat Pangkas DBH Kaltim Rp 700 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Terancam

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Rencana pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, dibayangi ketidakpastian anggaran di APBD Perubahan 2021. Pasalnya, Pemprov Kaltim mengalami defisit anggaran akibat pemotongan penyaluran dana bagi hasil (DBH).
Rencana pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, dibayangi ketidakpastian anggaran di APBD Perubahan 2021. Pasalnya, Pemprov Kaltim mengalami defisit anggaran akibat pemotongan penyaluran dana bagi hasil (DBH).

BALIKPAPAN-Rencana pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, dibayangi ketidakpastian anggaran di APBD Perubahan 2021. Pasalnya, Pemprov Kaltim mengalami defisit anggaran akibat pemotongan penyaluran dana bagi hasil (DBH). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas penyaluran DBH Kaltim Rp 700 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 yang ditetapkan tahun lalu, besaran DBH yang mestinya diterima Kaltim Rp 1,8 triliun. Keputusan pusat memangkas DBH Kaltim membuat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memutar otak. Untuk anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, biayanya Rp 318 miliar. Belum pembiayaan lainnya.

“Kami akan melihat kondisi keuangan daerah dulu. Apakah dari pemangkasan anggaran, ada enggak sisa yang bisa diambil untuk itu (pembebasan lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang),” kata Ketua TAPD Kaltim Muhammad Sa’bani kepada Kaltim Post, (11/8). Karena itu, Sekprov Kaltim ini belum bisa memberikan kepastian alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2021.

“Tergantung nanti penghitungan akhir dari ketersediaan dana kita. Kalau dananya memadai, ya bisa dianggarkan. Dan kami belum tahu, karena masih defisit. Akibat transfer dari pusat dikurangi lagi. Ada pengurangan DBH, pendapatan daerah juga mengalami penurunan. Jadi, kita harus memangkas dulu anggaran yang ada,” jelas Sa’bani. Selain itu, Pemprov Kaltim belum menyampaikan dokumen rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kaltim 2021.

Karena baru selesai melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, sambung dia, Kemendagri akan menyampaikan catatan hasil evaluasi kepada Pemprov Kaltim. Barulah dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kaltim 2021 diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. “Sementara angka pemotongan DBH yang disampaikan tahun ini adalah sekira Rp 700 miliar. Yang jelas tahun lalu, sudah berkurang Rp 1 triliun. Berkurang lagi Rp 700 miliar. Jadi, totalnya tahun lalu berkurang sekitar Rp 1,7 triliun,” katanya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kaltim Syafruddin menilai, Pemprov Kaltim berkewajiban menganggarkan kegiatan pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. “Saya selalu mengingatkan kepada Pemprov Kaltim agar mengalokasikan anggaran yang maksimal dalam rangka rencana pengadaan lahan tersebut. Walau saya sangat pesimistis Pemprov Kaltim bisa mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk kegiatan pembebasan lahan di APBD perubahan nanti,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan, jangan karena persoalan jalan pendekat, Jembatan Pulau Balang menjadi “Jembatan Abu Nawas”. “Jika tidak segera dialokasikan pembebasan lahan itu, bisa tidak operasional itu jembatan. Karena belum bisa diakses melalui jalan pendekat. Namun, ada peluang bisa dianggarkan di (APBD) perubahan ini. Karena di APBD murni sudah kami alokasikan untuk persiapannya. Dan saya akan berusaha paling maksimal Rp 50 miliar,” janjinya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini mengenang penganggaran jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. Pada 2019, Pemprov Kaltim melalui APBD perubahan telah menganggarkan sekira Rp 100 miliar untuk pengadaan lahan di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Akan tetapi, anggaran tersebut tidak terserap karena belum tuntas kegiatan teknis yang di lapangan. Seperti identifikasi dan inventarisasi kepemilikan lahan kala itu, sehingga anggaran tersebut menjadi SiLPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran.

“Saya akan menyuarakan lagi di banggar. Mungkin dalam waktu dekat ini. Di mana jalan pendekat ini masuk program prioritas yang harus segera dituntaskan. Karena menyangkut desakan dari pemerintah pusat. Yang ingin menganggarkan pembangunan fisik jalan pendekat tersebut, sehingga harus jadi prioritas. Dan bakal jadi Jembatan Abu Nawas, kalau Pemprov Kaltim tidak sungguh-sungguh mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk lahannya,” tuturnya.

Udin juga mengkritik komunikasi Pemprov Kaltim dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, seharusnya gubernur Kaltim secara masif melakukan lobi ke menteri PUPR agar penganggaran kegiatan pengadaan lahan itu tak diutak-atik. “Ini harus menjadi suatu hal yang harus dievaluasi gubernur. Bahwa keterlambatan kinerja bawahannya ini membuat program dan rencana strategis yang tertuang dalam RPJMD tidak bisa diwujudkan secara maksimal. Karena kepala atau pimpinan OPD-nya, sudah banyak yang memasuki masa pensiun, sehingga tidak fokus lagi bekerja. Mereka fokusnya menyiapkan diri memasuki masa pensiun,” terangnya.

Diketahui, Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) sudah rampung awal tahun ini. Pada 8 Maret lalu, jembatan sepanjang 804 meter yang berdiri di hulu Teluk Balikpapan, telah melewati uji beban secara dinamis dan statis. Dari hasil pemeriksaan teknis itu, Jembatan Pulau Balang yang nantinya terkoneksi dengan kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, PPU, mengantongi sertifikat laik fungsi. Artinya, jembatan sudah bisa digunakan.

Namun, belum beresnya pembangunan jalan pendekat sisi Balikpapan mengakibatkan jembatan menganggur. Sudah bisa dilalui. Hanya, karena jalan pendekatnya belum tembus, belum bisa dimanfaatkan,” ungkap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi, Selasa (10/8). Junadi melanjutkan, Kementerian PUPR sebenarnya membuka peluang untuk bersinergi membantu pembebasan lahan tersebut. Dengan catatan, kegiatan pembebasan lahan tahap awal dilaksanakan lebih dulu Pemprov Kaltim.

Mengenai peluang sinergi anggaran pengadaan lahan jalan pendekat, sambung dia, perlu diskusi lebih lanjut. Antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Gubernur Kaltim Isran Noor. Mengingat keberadaan Jembatan Pulau Balang sangat penting untuk segera difungsikan. (kip/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X