Targetkan 129 Tersertifikasi CHSE di Kaltim

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:22 WIB

SAMARINDA-Penerapan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, environmental sustainability (CHSE) sangat diperlukan dunia pariwisata terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19. Upaya standardisasi penerapan ini dilakukan dengan pemberian sertifikat CHSE kepada pelaku usaha pariwisata.

Dengan demikian, sertifikasi menjadi bukti bahwa pelaku usaha pariwisata memiliki, menerapkan, dan meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE.

Berdasarkan hal tersebut, Sucofindo kembali membuka pendaftaran sertifikasi terhadap usaha pariwisata di Kaltim. Pada tahun ini, ditargetkan 129 unit usaha di Kaltim bisa tersertifikasi CHSE.

“Di Kaltim pada 2020 sertifikasi CHSE mencapai 239 usaha. Seluruh kuota tercukupi dengan baik pada tahun lalu,” ungkap Kepala Bidang Pengujian dan Konsultasi Sucofindo Samarinda Supriyanto ditemui di kantor Sucofindo Samarinda, Jalan Teuku Umur, Samarinda, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, secara nasional, pada 2020 ada 5.863 usaha yang menerima sertifikasi CHSE. Terdiri dari 2.679 hotel, 2.427 restoran dan usaha lainnya 757 usaha. Sedangkan tahun ini, secara nasional ditargetkan ada 6.300 usaha dari 34 provinsi yang harus tersertifikasi CHSE.

Di Kaltim dari target 129 usaha, sampai 9 Agustus sudah mendaftar 70 unit usaha. Yang sudah diverifikasi dan siap diaudit mencapai 51 unit usaha. Artinya masih ada slot untuk seluruh pelaku usaha di bidang pariwisata untuk melakukan pendaftaran CHSE di chse.kemenparekraf.go.id sampai September mendatang.

Dengan adanya sertifikasi CHSE ini sebenarnya membantu pelaku usaha juga. Sebab tidak dipungut biaya, dan bisa menerima sertifikat CHSE. Sertifikasi ini bisa membantu dunia pariwisata dalam membangun kepercayaan pengunjung. Sebab unit usaha yang mengantongi CHSE pasti sudah memenuhi standar protokol kesehatan.

“Program CHSE ini sudah kita laksanakan sejak 2020, dengan biaya ditanggung oleh pemerintah,” tuturnya.

Menurut Supriyanto, untuk unit usaha yang mengalami kesulitan mendaftar juga bisa dibantu oleh auditor Sucifindo Samarinda. Sehingga tidak ada lagi kendala di lapangan, yang menyulitkan pelaku usaha menerima sertifikasi CHSE. Di Kaltim kebanyakan yang mengikuti sertifikasi ini berasal dari hotel, sedangkan non perhotelan masih minim.

Saat ini, ada beberapa jenis usaha yang diprioritaskan untuk mendapat CHSE. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, desa wisata, arung jeram, selam, lapangan golf, dan daya tarik wisata lain. Ada beberapa ketentuan sertifikasi. Pertama, pemberian sertifikasi CHSE untuk usaha pariwisata dilakukan oleh Lembaga sertifikasi.

Kedua, kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan label I Do Care kepada usaha pariwisata yang telah tersertifikasi. Ketiga, usaha pariwisata yang mendapat sertifikat CHSE dan label IDo Care dapat menggunakan label untuk keperluan promosi. Keempat, sertifikat berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

“Kita berharap, antusias tahun ini sama seperti tahun lalu. Sehingga kuota bisa terpenuhi. Saya mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata untuk mendaftar diri, sertifikasi ini tidak dipungut biaya apapun, dan dapat menguntungkan pelaku usaha pariwisata dalam menarik pengunjung,” pungkasnya. (ctr/tom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X