Tahapan Pemilu Perlu Diatur Prioritas

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:17 WIB

JAKARTA – Penyusunan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 diharapkan menyesuaikan tantangan dan situasi terkini. KPU bisa belajar dari proses pemilu sebelumnya untuk memastikan tahapan pemilu berjalan efektif dan efisien.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, perpanjangan masa tahapan menjadi 25 bulan perlu diatur skala prioritas. Kegiatan yang dinilai tidak efektif bisa dipangkas. Misalnya, kampanye yang selama ini berlangsung 8 bulan. ’’Idealnya, memang tahapan kampanye 4–5 bulan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi (9/8).

Sementara itu, waktu lainnya bisa dimaksimalkan untuk perumusan aturan. Ihsan menyebutkan, ada sejumlah persoalan dalam Pemilu 2019. Misalnya, tidak masifnya sosialisasi pemilihan legislatif. Dalam praktiknya, kampanye pileg kalah ingar-bingar jika dibandingkan dengan pilpres.

Pemilu 2024 juga semakin kompleks karena beririsan dengan pilkada serentak. Karena itu, Ihsan meminta agar waktu yang dimiliki KPU dapat digunakan untuk meminimalkan benturan tahapan antara pemilu dan pilkada.

’’Penentuan jadwal dan tahapan ini perlu disimulasikan juga, tidak sebatas legal formal,’’ katanya. Dalam hal ini, perlu dipastikan di tahapan apa saja pemilu dan pilkada nanti yang kegiatannya bersamaan. ”Jika keduanya merupakan tahapan krusial, salah satu harus dipercepat atau didahulukan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, draf PKPU terkait tahapan dan jadwal masih bisa berubah. Draf itu akan dibicarakan dengan DPR dan pemerintah. Untuk waktunya, Raka menyebut masih menunggu perkembangan.

’’Dulu sudah dijadwalkan. Namun, karena situasi pandemi, ada penyesuaian atau penundaan jadwal,’’ ucapnya kemarin. DPR saat ini juga menjalani reses.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menambahkan, belum ada kesepakatan baru terkait pelaksanaan pemilu. Termasuk rencana mulainya tahapan pemilu pada Januari 2022. Sejauh ini, komisi II baru menyetujui tahapan pemungutan suara pileg dan pilpres pada Februari 2024. Ditambah pilkada pada November 2024. ’’(Draf PKPU) nanti minta persetujuan DPR bersama pemerintah. Akan kami bicarakan setelah reses ini,’’ terangnya kemarin.

Keputusan itu merupakan hasil konsinyering antara MPR/DPR, KPU, Bawaslu, dan pemerintah pada Juni lalu. Secara prinsip, komisi II akan mengkaji dan mengkritisi agar tak ada tahapan yang tertinggal. ’’Kemudian, berapa lama masa kampanye sesuai yang disepakati (dalam konsinyering),’’ tutur Guspardi.

Politikus PAN tersebut menambahkan, jika tahapan pemilu dimulai Januari tahun depan, waktunya memang mendahului proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu. Pergantian komisioner itu dijadwalkan pada April 2022. Soal itu, Guspardi menilai tidak ada masalah. ’’Karena ini merupakan sistem, kami nggak ada persoalan. Orang-orang yang akan dites sudah paham tentang kepemiluan, tidak ada masalah,’’ paparnya.

Sempat ada usul untuk memperpanjang masa jabatan komisioner saat ini hingga tahapan pemilu selesai. Namun, opsi pergantian lebih banyak dipilih. ’’Dari beberapa rapat informal, ada kecenderungan komisi II akan dilakukan penggantian sesuai waktu masing-masing,’’ imbuhnya. (far/deb/c18/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X