Isradi Zainal
Rektor Universitas Balikpapan
PENGGUNAAN kapal sebagai tempat isolasi mandiri menurut sejumlah media diinisiasi oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Penggunaan kapal tersebut sebagai wujud kerja sama antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan Pemkot Makassar.
Menurut Dirut PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing, pihaknya akan menyiapkan KM Umsini sebagai kapal pertama lokasi apung isolasi bagi yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang menurutnya sesuai permintaan wali kota Makassar.
Penggunaan kapal Pelni itu sebagai lokasi isolasi karena menurutnya kapal dalam posisi port stay (berhenti beroperasi untuk sementara waktu). Kapal pertama yang akan digunakan adalah KM Umsini.
Menurut Danny, penggunaan KM Umsini mengusung tiga konsep; recovery, training motivasi, dan olahraga/rekreasi. Selanjutnya Direktur Usaha PT Pelni Sodikin menyatakan, kapal merupakan tempat teraman melakukan isolasi mandiri (isoman) karena jauh dari permukiman dan tempat tinggal.
Juga bisa berkeliling dengan sejumlah fasilitas termasuk wifi, bisa berjemur, dan air laut bagus untuk pernapasan bagi pasien Covid-19 karena mengandung kadar garam. Perjanjian kerja sama ditandatangani pada 2 Agustus 2021 di atas kapal KM Umsini yang dihadiri oleh Dirjen Perhubungan laut.
Lalu bagaimana urgensi penggunaan kapal penumpang pada masa pandemi Covid-19? Apakah urgen dan mendesak? Apakah pasien Covid-19 lebih senang atau lebih happy? Apakah pasien Covid yang OTG (orang tanpa gejala) atau gejala ringan lebih mudah recovery? Apakah kapal lebih aman dan sehat?
Dari segi urgensi, penggunaan kapal penumpang sebagai ruang isolasi mandiri bisa dipahami, jika di darat sudah tidak tersedia ruang penampungan isolasi seperti rumah sakit atau di lokasi lain atau terbatasnya fasilitas yang dimiliki untuk membantu penyembuhan OTG/gejala ringan Covid-19.
Hal lain yang mesti dipertimbangkan adalah kapal yang akan digunakan memang tidak beroperasi. Selain itu, harus disampaikan juga secara terbuka jumlah biaya yang akan dipakai jika menggunakan kapal milik pemerintah tersebut. Lalu mesti dipastikan apakah lebih ekonomis atau tidak?
Berdasarkan informasi, sewa kapal Pelni untuk setiap bulannya di Makassar sebesar Rp 1,5 miliar per bulan. Belum termasuk uang makan, transportasi, dan sarana lainnya bagi pasien serta petugas.
Pada dasarnya menggunakan kapal Pelni yang lagi tidak beroperasi akan membantu keterpurukan sektor transportasi laut yang juga dibatasi aktivitas berlayarnya selama Covid-19.
Skema itu sesuai saja dengan strategi penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah. Namun, perlu dicatat bahwa perhatian itu tidak saja untuk pemerintah, tapi juga pihak yang terpuruk akibat Covid-19.