BALIKPAPAN-Kewenangan aparat kepolisian dan TNI dalam penanganan Covid-19 bakal ditambah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, mereka bakal dilibatkan untuk menjemput pasien isolasi mandiri (isoman) yang menolak dipindahkan ke tempat isolasi tersentralistik (isoter).
"Memang ada arahan untuk menjemput pasien isoman yang tak mau pindah ke fasilitas isoter. Tentu saja dengan cara-cara yang humanis," kata perempuan yang akrab disapa Dio.
Dio mengatakan, memang ada arahan dari Panglima TNI dan Kapolri saat kunjungan ke Balikpapan, Jum'at (6/8) lalu, agar seluruh unsur terlibat untuk meningkatkan kepatuhan pasien isoman, agar mau pindah ke lokasi isoter.
Langkah memindahkan pasien isoman ke fasilitas isoter ini, kata Dio agar rantai penularan Covid-19 bisa diputus.
Sebab, tak ada yang bisa menggaransi kepatuhan pasien isoman saat berada di rumah. "Kalau isoman di rumah nanti kasus tidak turun-turun. Hari ketiga keempat bisa jadi keluarga tertular," lanjut Jubir Satgas Covid-19 Balikpapan ini.
Jadi, kata Dio, mereka yang terkonfirmasi positif, hari pertama wajib langsung masuk ke fasilitas isoter. "Sementara untuk keluarganya yang menjalani karantina tetap di rumah. Nanti petugas puskesmas yang memantau," kata dia.
Dio menyebut, hingga saat ini tingkat keterisian fasilitas isoter yang disiapkan Pemkot Balikpapan belum mencapai 100 persen. Mulai dari Embarkasi Haji, Wisma Atlet, Hotel Grand Tiga Mustika dan Wisma Silva Lestari.
"Nanti kalau tidak cukup pemerintah akan menambah," kata Dio. (hul)