Rencana Pembukaan Pasar Senaken, Minggu Depan Keputusan Final

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 12:48 WIB
SEGERA DIBUKA: Tim pembagian lapak dan kios Pasar Penyembolum Senaken yang baru dibangun akan diserahkan kepada pedagang.
SEGERA DIBUKA: Tim pembagian lapak dan kios Pasar Penyembolum Senaken yang baru dibangun akan diserahkan kepada pedagang.

TANA PASER – Pasar Penyembolum Senaken yang selesai dibangun dan telah diserahkan kepemilikannya kepada pedagang yang berhak, ditargetkan pekan depan sudah mulai ada titik terang jadwal pembukaannya.

Kepala UPTD Paser Penyembolum Senaken dan Kandilo Plaza M Arsad mengatakan, Senin depan digelar rapat khusus oleh tim khusus pembagian dan teknis kelanjutan bangunan tambahan.

“Masih belum tahu seperti apa teknisnya bagaimana pedagang boleh membangun tambahan,” kata Arsad, Jumat (6/8).

Arsad menyebut, ketua tim pembagian lapak yaitu kepala Disperindagkop akan segera menggelar rapat bersama pimpinan daerah dan DPRD Paser. Dia berharap bangunan tambahan bisa tetap memberikan keamanan dan tampilan bangunan pasar agar tidak kumuh.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso menegaskan, kios dan lapak pedagang Pasar Penyembolum Senaken yang secara resmi telah diserahkan Pemkab Paser hak guna pakai (HGP)-nya, agar selanjutnya terus dimonitor aturan pengembangan lapak yang mayoritas hanya dibangun kosongan. Cuma bagian depan Blok B khusus pedagang sembako yang memiliki bangunan utuh toko dengan penutup. Sisanya lapak terbuka kosong bersekat.

Dengan demikian, dipastikan selanjutnya para pedagang sembako khususnya, harus menambah bangunan lagi agar kiosnya tertutup dan aman. Berkaca bangunan sebelum kebakaran, akan dibangun kayu untuk menutupi lapak.

Edwin Santoso meminta dinas terkait membuat aturan khusus penambahan tersebut. Apakah harus material kayu atau beton dan lainnya. Selain menghindari kekumuhan, juga mengantisipasi hal buruk terjadi seperti sebelumnya.

“Saya minta dinas ataupun tim khusus pembagian pasar ini membuat regulasinya. Agar para pedagang tidak salah bangun dan sesuai regulasi keamanan bangunan,” tegas Edwin Santoso, Rabu (7/7) usai pembagian HGP.

Edwin juga meminta pengawasan untuk kepemilikan HGU harus diperjelas dan transparan. Jangan sampai satu pedagang memiliki lebih dari satu atau banyak HGP. Termasuk disewakan atau sampai diperjualbelikan.

Bupati Paser Fahmi menyampaikan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) akan segera mengatur teknis tersebut. Dia menegaskan agar para pejabatnya jangan sampai melakukan keputusan di luar aturan.

“Jangan main-main dengan aturan regulasi pengelolaan pasar ini,” kata Fahmi. (jib/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X